PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM.akan tetap berjibaku memohon kepada Kementerian Pertanian RI untuk penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 bagi petani Tanah Datar.
Demikian terkait hal tersebut disampaikan Bupati Eka Putra di Indojelito Batusangkar pada Senin 29 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra terkait jauh berkurangnya Alokasi Pupuk Bersubsidi Pemerintah Tahun Anggaran untuk Kabupaten Tanah Datar.
Diakuinya bahwa kebijakan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani ini adalah kebijakan pusat yakni Kementerian Pertanian RI, namun tentunya kita akan paparkan juga kebutuhan real nya petani di Tanah Datar.
Dari data anggaran alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 kita akui sangat kurang dan pada tahun ini turun lagi, ungkap Bupati Eka Putra.
Semakin Berkurang Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 Untuk Tanah Datar.
Dari data dan Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 744/KPTS/SR.320/M/12/2023. tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
Terlihat data didalamnya alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 untuk Kabupaten Tanah Datar sebesar 7.029 (ton) untuk jenis pupuk Urea dan untuk jenis NPK sebesar 6.233 (ton).
Jika dibandingkan dengan tahun 2023 sangat jauh sekali penurunan alokasi pupuk bersubsidi tersebut yaitu untuk jenis Urea sebesar 11.425,91.(ton) dan NPK sebesar 6.421(ton).
Kita akan sampaikan data real kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani dan memohon untuk ditambah alokasi nya sehingga petani tidak kekurangan pupuk bersubsidi, jelas Bupati Eka Putra.
Melalui surat Dirjen PSP Kementan RI nomor B-05/RC.210/B/01/2024, tentang Optimalisasi Pemanfaatan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2024, disitu disebutkan adanya penambahan anggaran sebesar 14 Trilyun oleh Presiden RI.
Ini akan kita gunakan semaksimal mungkin sehingga anggaran itu tadi bisa menambah kuota alokasi pupuk bersubsidi di Tanah Datar.
Dan saya telah perintahkan kepada Dinas Pertanian untuk menyiapkan semua berkas dokumen yang di perlukan nantinya, ungkap Bupati Eka Putra.
Walaupun ini kebijakan Nasional sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar masalah kekurangan pupuk tentu ini menjadi atensi yang serius, jelas Bupati Eka Putra lagi.
Sementara di tempat terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, Sri Mulyani membenarkan hal adanya penurunan kuota alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar tersebut.
Atas arahan Bupati Eka Putra, Dinas Pertanian Tanah Datar telah mempersiapkan dokumen berupa data dan kebutuhan real pupuk bersubsidi untuk petani, jelas Sri Mulyani.(Tim).