Hukum & Kriminal

Intel Kodim 0307/Tanah Datar Kembali Ringkus Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Di Wilayah Kota Padang Panjang

Intel Kodim 0307 Tanah Datar Lettu Cke Arisko danTim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

PEKATNEWS.COM-Kodim 0307 Tanah Datar kembali menangkap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, ini dalam bentuk Kepedulian Kodim 0307/Tanah Datar terkait dengan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman ditengah masyarakat di Wilayah Binaannya.

Intel Kodim 0307/TD Di bawah Pimpinan Pasi Intel, Lettu Cke Arisko setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada pengedar Narkotika Jenis Ganja di Kelurahan Tanah Pak Lambik Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang dan bergerak cepat serta mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai seorang kurir pada Rabu 19 Maret 2025.

Pasi Intel Kodim 0307/Tanah Datar, Lettu Cke Arisko juga membenarkan terkait dengan penangkapan tersebut adalah Mahasiswa dengan inisial F (26Tahun) beralamat di RT. 15 Kel. Tanah Pak Lambik Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Dari hasil pengeledahan dikamar Kost F dan disaksikan oleh pemilik rumah dan didapati barang bukti, Dua (2) kantong batang Narkotika jenis Ganja kering -/+ 2 Kg dalam Plastik besar warna merah, Narkotika jenis Daun Ganja Sebanyak 1 Ons, Dua (2) buah timbangan Digital dan Satu pak kertas nasi coklat yang digunakan untuk membungkus Narkotika Ganja kering.

Sementara itu Komandan Kodim 0307/Tanah Datar, Letkol. Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han. mengucapkan terima kasih atas gerak cepat tim Intel Kodim 0307/Tanah Datar dan tidak lupa Dandim juga mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi kepada personel Intel Kodim 0307/Tanah Datar, Dandim berharap warga tidak takut untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, "untuk terduga beserta barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Kota Padang Panjang untuk diproses hukumnya", jelas Dandim.(Rzl,foto Dandim 0307TD) 

Admin :
Rizaldi