PEKATNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mendengarkan Pandangan Umum Fraksi didalam Sidang Paripurna DPRD terkait Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan sebelumnya oleh Bupati.
Sidang Paripurna itu dipimipin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita dan dihadiri Ketua DPRD Anton Yondra serta 21 Anggota Dewan dan hadir Bupati Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadli, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari dan tamu undangan lainnya pada Rabu 5 November 2025 di Aula Utama gedung setempat.
Didalam Pandangan Umum 6 (enam) Fraksi yang disampaikan, Fraksi PPP melalui Juru Bicara (Jubir) Zulhadi menyampaikan serta mempertanyakan adanya dana hibah didalam Ranperda APBD Tanah Datar pada tahun 2026.
"Kami Fraksi PPP melihat ada delapan milyar rupiah lebih anggaran hibah di Ranperda APBD 2026 ini, pertanyaannya apakah ada lembaga atau organisasi yang mendapatkan dana hibah tersebut?, apa saja nama organisasinya dan berapa besaran dana hibahnya?, serta dasar pertimbangan dari Pemerintah Daerah memberikan dana hibah tersebut? dan mohon dijelaskan ", ungkap Zulhadi.
Selain itu Fraksi PPP juga mempertanyakan presentase target dan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026 dan Program Unggulan (Progul) sesuai APBD 2026.
Disamping itu Zulhadi juga mempertanyakan Bumnag penerima Anggaran Dana Desa dalam rangka ketahanan pangan nasional, dan dalam pandangan umum ini Fraksi PPP berharap kebijakan pemerintah bukan hanya sekedar dokumen fiskal belaka melainkan instrumen kebijakan yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar pada umumnya. (Rzl)