PEKATNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Datar sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Perubahan tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu 24 September 2025 di Aula Utama Gedung setempat.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, S.E.,M.M. didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri 28 orang Anggota, Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E.,M.M., Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Tamu Undangan lainnya.
Disampaikan Ketua DPRD, Anton Yondra sebelum dituangkan hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 dijadikan Peraturan Daerah, terlebih dahulu dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Kamrita.
Dalam penyampaiannya, Kamrita mengatakan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada tanggal 23 September 2025 lalu.
Dalam pembahasan itu dapat disimpulkan dan disepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanah Datar disetujui, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.289.902.332.063,81.dan Belanja Daerah sebesar Rp. 1.328.708.623.785,87. atau dengan suplus/defisit sebesar Rp. 38.806.291.722,06.
Dan Pembiayaan yaitu penerimaan Rp. 43.806.291.772,06. dan pengeluaran Rp. 5.000.000.000,00. dengan jumlah pembiayaan Netto sebesar Rp. 38.806.291.722,00.
Dalam Pendapat Akhir Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemda Tanah Datar, melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, kemarin masing-masing fraksi telah menyampaikan Pendapat Akhir atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuan dan selanjutnya Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, ungkap Bupati Eka Putra.(Rzl).