PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, S.E.,M.M. menjawab dan menanggapi saran serta pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait dana hibah Rp.8 Milyar didalam Ranperda APBD Tanah Datar tahun 2026 yang disampaikan didalam Pandangan Umum Fraksi yang pada sidang Paripurna yang lalu.
Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadli, S.Psi. mewakili Bupati menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi didalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar yang digelar pada Jum'at 7 November 2025 di Aula Utama Gedung DPRD setempat.
Disampaikan Wabup Ahmad Fadli, tanggapan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terkait pertanyaan dan saran dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah disampaikan dengan jelas dan rinci yakni terkait dana hibah didalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar pada tahun 2026 disampaikan bahwa Calon Penerima Hibah pada rancangan APBD tahun anggaran 2026 terdiri dari beberapa badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela, dan sosial sebesar Rp.1.400.000.000., berupa hibah barang, dan Rp.446.000.000. berupa hibah uang, serta Rp.5.217.500.000. hibah kepada lembaga sosial kemasyarakatan, dan juga Hibah untuk Partai Politik (Parpol) sebesar Rp.996.632.400., dan Bupati juga meningkatkan bahwa pengalokasian belanja hibah juga berpedoman kepada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara jawaban atas saran dan pertanyaan lainnya yang disampaikan Fraksi PPP, terkait saran dan inovasi, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah berupaya menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah serta memprioritaskan belanja publik sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan penganggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dan saran Target Capaian RPJMD dan Progul, target capaian RPJMD tahun 2026 telah ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan analisis atas capaian tahun-tahun sebelumnya dengan menggunakan proyeksi berdasarkan target akhir tahun 2030.
Terkait Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan SDM, Pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa program untuk menyelesaikan permasalahan penurunan kemiskinan, pengangguran, rendahnya tingkat pendapatan, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan SDM.
Sementara pertanyaan dan saran Nagari yang Bumnag nya menerima anggaran Ketahanan pangan saat ini terdapat 12 nagari yang telah menyalurkan dana penyertaan modal ketahanan pangan kepada BUMNAG.
Perbaikan jembatan yang terdampak galodo dan banjir bandang disampaikan Pemerintah daerah telah mengusulkan kegiatan rehab rekonstruksi jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana alam kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Selanjutnya mengenai Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten Tanah Datar disampaikan bahwa proses penyelesaian tapal batas Kabupaten Tanah Datar dengan Riau dan Kabupaten Solok masih dalam proses fasilitasi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Dan pertanyaan terakhir tindakan terhadap P.T. IMP, Pemerintah daerah telah berupaya agar P.T. IMP merealisasikan perjanjian hibah dengan Pemerintah Daerah, termasuk penyetoran ke kas daerah sebesar Rp.1.039.387.906.
Dalam sidang Paripurna ini Wabup juga menjawab seluruh pertanyaan dan saran yang disampaikan didalam Pandangan Umum Fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 22 Anggota, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.
Di akhir sidang pimpinan paripurna Nurhamdi Zahari menyampaikan terkait Ranperda APBD 2026 akan dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD yang dijadwalkan dari tanggal 11-12 November 2025 dan sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada hari Kamis 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.(Rzl).