PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM. datangi Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta pada Senin 6 Mai 2024.
Kehadiran Bupati Eka Putra sebagai wujud dan bukti keseriusan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian tapal batas daerah dengan Kabupaten tetangga.
Bupati bersama rombongan diterima di ruang rapat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah bersama Kasubdit Batas Antar Daerah Ety Setyorini.
Dalam kunjungan itu Bupati Eka Putra sampaikan kedatangannya terkait tindak lanjut penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang mana telah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Eka Putra, Ini adalah bukti keseriusan untuk segera menyelesaikan permasalahan tapal batas daerah.
Bupati Eka Putra meminta kejelasan dan kepastian sebab semua prosedur sudah diikuti dan sebelumnya juga sudah diminta pihak Kemendagri untuk turun kelapangan melakukan survei.
Oleh sebab itu dalam kunjungan ini Bupati meminta keputusan dan kepastian atas tapal batas wilayah Kabupaten Tanah Datar tersebut.
Bupati berharap kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat Nagari Simawang mohon doa dan dukunganya terus semoga apa yang diupayakan ini segera selesai.
Tidak lupa Bupati dan rombongan menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang di luangkan Direktur untuk penyelesaian penegasan tapal batas tersebut.
Pada kesempatan itu Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.
Disampaikannya bahwa didalam menyelesaikan batas daerah kita juga mempertimbangkan kearifan lokal sesuai kesepakatan adat serta bahwa pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya (Rzl).