Agt 4, 2022
0
0
Tanah Datar,Pekatnews - Sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 untuk itu melalui sidang Paripurna kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Datar sepakat menandatangani nota kesepakatan.
Nota kesepakatan yang ditandatangani itu tentang Kebijakan Umum (KU) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dan tentang Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Sidang dilaksanakan di Pagaruyung, Aula Gedung DPRD Tanah Datar, pada Selasa 3 Agustus 2022.
Sidang Paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, SE. Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP dan Anton Yondra, SE. MM, serta dihadiri seluruh anggota Fraksi di DPRD Tanah Datar.
Pada kesempatan itu Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM mengatakan penandatanganan nota kesepakatan itu, mengambarkan telah tuntasnya rangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim Anggaran Pemda Kabupaten Tanah Datar.
Disebutkan dalam nota Kesepakatan Umum itu, Pemerintah Daerah tentang KU APBD Tahun Anggaran 2023 para pihak sepakat terhadap PPAS yang meliputi rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dan Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara berdasarkan urusan Pemerintahan Program/Kegiatan dan rencana Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.
Disebutkan juga bahwa secara lengkap PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepakatan ini. (Rizal).