Des 18, 2024
PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra,SE.MM. menyampaikan bahwa didalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tanah Datar sangat berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Didalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka dan transparan serta akuntabel masyarakat wajib mengetahui informasi sebagai kebutuhan yang disajikan dalam bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Demikian disampaikan Bupati Eka Putra yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Yusrizal, sesaat setelah menerima penghargaan empat Badan Publik Kabupaten Tanah Datar dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Balai Sidang Bung Hatta Hotel Monopoli Bukittinggi pada Rabu malam 18 Desember 2024.
Empat Badan Publik Kabupaten Tanah Datar yang meraih Penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Barat itu adalah Perumda Air Minum Tirta Alami Batusangkar, Pengadilan Agama Batusangkar, SMKN 1 Batusangkar, dan Pemerintah Nagari Cubadak.
Dengan mendapatkan empat Anugerah dari Komisi Keterbukaan Informasi Publik Sumbar ini membuktikan keseriusan Tanah Datar dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat luas, ungkap Yusrizal.
Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai sejauh mana Badan Publik mematuhi pelaksanaan keterbukaan informasi.
Untuk kategori Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik meliputi Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Nagari, BUMND/BUMNAG-BUMDES, Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Atas, Lembaga Yudikatif, KPU Kabupaten/Kota, dan BAWASLU Kabupaten/Kota, ungkapnya.(Rzl).