Pekatnews.com Tanah Datar - Terkait yang telah diberitakan Pekatnews dan beberapa media lain tentang adanya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) ilegal dijorong Data,Nagari Tabek Patah Salimpauang, Tanah Datar, dari hasil investigasi sabtu 16 Oktober 2021 ternyata belum ditutup.
Lokasi yang berada dipinggir jalan utama Batusangkar Payakumbuh, dan Batusangkar Agam ini sangat jelas tercium bau yang menyengat, dilihat dari debit sampah yang nampak, aktivitas pembuangan sampah diduga telah lama berlangsung.
Datuak Kayo, Walinagari Tabek Patah ketika dikonfirmasi mengatakan, seharusnya kepala dinas Perkim LH Tanah Datar langsung datang kesini, dan melihat apa yang sebenarnya terjadi, ungkapnya.
"Itu sampah daerah lain yang sengaja dibuang ke tempat kami ini, sementara sampah disini dibuang ke TPA resmi di Piliang, kata Datuak Kayo.
Sudah selayaknya dinas terkait melakukan penindakan dan bukan hanya sekedar surat teguran saja,katanya lagi.
Desi Trikorina Kadis Perkim LH Tanah Datar, sewaktu dikonfirmasi 7 Oktober 2021 bahkan tidak tahu tempat dan lokasi, padahal sewaktu konfirmasi telah media sertakan foto kejadian, dan telah ada berita sebelum nya, "jorong data dimaa ko pak? ", jawab nya melalui Watsapp.
Sekretaris Masyarakat Peduli Tanah Datar (MPTD), Riady Sutan Polowan juga angkat bicara tentang masalah ini, " Ndak masalah kalau tidak tahu dengan daerah Tanah Datar, tapi setidaknya masalah yang ada disini seharusnya menjadi catatan untuk diselesaikan", ungkap Riady.
"Peristiwa ini seharusnya menjadi indikator bagi Bupati Tanah Datar untuk memilih dan menyeleksi orang orang yang akan membantu tugas-tugas nya kedepan", kata Riady.
Disisi lain terhadap sampah yang telah "bergentayangan" dilokasi TPA ilegal ini,menurut peneliti dan sekaligus dosen di Teknik lingkungan Universitas Andalas, Shinta Indah Yasril mengatakan, "hal tersebut sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan akan terjadi pencemaran, kata Shinta Indah.
Diperparah lagi bila terguras air hujan, sampah tadi akan menghasilkan zat beracun dan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup makhluk hidup termasuk manusia, ungkapnya.
Tentang pengelolaan sampah negara kita kan sudah punya aturan dan regulasi nya, untuk itu dinas terkait lah yang selayaknya menindak kalau ada pembuangan sampah bukan pada tempatnya,ungkap nya lagi. (Rizal).