Daerah

Akhirnya Operator Bajak Sawah Menikmati BBM Bersubsidi, Bupati Eka Putra "Gunakan Tepat Sasaran"

Operator bajak sawah di Tanah Datar

PEKATNEWS.COM - Akhirnya penantian yang panjang bagi operator bajak sawah untuk mendapatkan BBM bersubsidi mendatangkan hasil. 

Penantian panjang operator bajak sawah itu telah direspon dan direkomendasikan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM. melalui dinas terkait kepada SPBU setempat.

Bupati Eka Putra melalui Dinas Pertanian Tanah Datar yang disampaikan Kepala Bidang Pangan Dan Tanaman Holtikultura, Wel Embra menyebutkan "bahwa Pemerintah Daerah telah merespon keluhan operator bajak tersebut".

Hal itu dikatakan Wel Embra di Kantor Dinas Pertanian Tanah Datar pada Selasa 13 November 2023 di Pagaruyung. 

Disampaikan bahwa operator bajak sawah selama ini tidak terfasilitasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU. 

Disebabkan ada aturan yang mengikat, bahwa pembelian BBM di SPBU tidak boleh menggunakan diregen. 

Ini sangat menyulitkan bagi operator bajak sawah untuk mendapatkan BBM dan terpaksa membeli minyak secara eceran.

Akibatnya operator bajak sawah mengeluarkan biaya yang sangat besar bila dibandingkan membeli minyak subsidi di SPBU langsung. 

Oleh sebab itu Bupati Eka Putra, Dalam rangka pengendalian pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu(JBT) yakni solar Bersubsidi. 

Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite agar tepat sasaran bagi konsumen pengguna dengan merekomendasikan kepada SPBU yang ada diseluruh Kabupaten Tanah Datar.

Diterangkan Wel Embra, operator bajak sawah cukup meminta surat rekomendasi ke BPP di Kecamatan setempat.

Dengan terlebih dahulu memperlihatkan Kartu Keluarga, KTP dan terdaftar di kelompok tani.

Ditempat terpisah Iwan salah seorang pengelola SPBU Kiambang, Lima Kaum membenarkan bahwa telah melayani pendistribusian kepada operator bajak sawah.

Tentunya berdasarkan surat rekomendasi BBM bersubsidi itu dapat kita salurkan kepada operator bajak sawah tersebut (Rzl). 

Admin :
Rizaldi