PEKATNEWS.COM- Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Datar AKBP. Nur Ichsan S.,S. H.,S.I.K.,M.I.K. menggelar pertemuan dengan seluruh Pemangku Kebijakan di Kabupaten Tanah Datar pada Selasa 16 September 2025 dalam Aula Kantor setempat.
Pertemuan itu dimaksudkan menyatukan langkah dan sikap terhadap penanggulangan penyakit masyarakat atas penyimpangan perilaku yang dikenal dengan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).
Kapolres AKBP Nur Ichsan menyampaikan penanggulangan penyakit masyarakat, khususnya perilaku LGBT, memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Oleh sebab itu fenomena LGBT tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum atau medis semata namun peran Tokoh Adat dan Pemuka Agama serta Masyarakat sangat penting dan krusial didalam membentuk norma dan perilaku di tengah masyarakat.

Kegiatan ini merupakan respons dari data yang dihimpun Polres Tanah Datar yang menunjukkan adanya peningkatan kasus penyimpangan seksual di daerah tersebut, bahkan disinyalir sudah terbentuk kelompok-kelompok yang mewadahi kegiatannya.
Hal inilah yang mendorong Polres Tanah Datar untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk MUI, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Kabag Hukum Pemerintah Daerah.
Untuk itu diungkapkan AKBP Nur Ichsan juga Polres Tanah Datar telah membuka Layanan Psikologi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, termasuk bagi individu yang mengalami penyimpangan seksual, langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya preventif dan kuratif yang efektif.
Inisiatif Kapolres ini mendapat respon positif dari semua kalangan masyarakat seperti yang diungkapkan Wakil Ketua I LKAAM menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kegiatan tersebut dan kepedulian Polres Tanah Datar langkah nyata untuk menentukan sikap dan bersinergi didalam menjaga moralitas dan tatanan sosial masyarakat kita.(Rzl).