Daerah

Peluk Tanda Diri Inovasi Bupati Eka Putra Selesaikan Adminduk Tanah Datar Hanya Diujung Jari

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kartoni,SH.MH saat Rakor dengan Petugas Pengelolaan Adminduk Nagari se Tanah Datar.

PEKATNEWS.COM- Sejak diluncurkannya inovasi Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari (Peluk Tanda Diri) oleh Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Datar telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap layanan administrasi kependudukan di daerah ini. 

Inovasi berbasis aplikasi yang digagas Bupati Eka Putra pelayanan terhadap masyarakat terutama dokumen kependudukan dapat diproses dengan cepat dan hemat waktu.

Peluk Tanda diri telah menancapkan kukunya sebagai pelayanan handal masa depan dan telah dapat diakses diujung jari melalui smarphone. 

Tidak itu saja Peluk Tanda diri dapat diakses di Nagari yang dulunya hanya bisa diakses di Dinas Dukcapil di Batusangkar.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)Tanah Datar, Drs. Armen Yudi.MSi, saat memberikan paparanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Petugas Pengelola Adminduk Nagari se Kabupaten Tanah Datar. 

Acara Rakor itu dilaksanakan dalam Aula Kantor Batusangkar pada Rabu 27 Maret 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris Dukcapil dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kartoni, SH.MH.

Rakor tersebut merupakan salah bentuk evaluasi pelayanan administrasi kependudukan per triwulan.

Lebih lanjut Kadis Dukcapil Armen Yudi menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi penyelesaian permasalahan dokumen kependudukan sekaligus menggenjot capaian target kinerja Dinas Dukcapil serta peningkatan capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Tanah Datar. 

Pada rakor ini juga Dinas Dukcapil Tanah Datar kembali menambahkan akses layanan adminduk lainnya yang dapat membantu oleh Petugas Registrasi Nagari (PRN). 

Sehingga penambahan itu dapat meningkatkan peran dan fungsi Nagari sebagai ujung tombak pelayanan Adminduk di Kabupaten Tanah Datar.

Diharapkan Nagari selalu mensosialisasikan tentang peningkatan cakupan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat dan percepatan penyelesaian perekaman KTP-el bagi wajib KTP yang belum rekam KTP terutama bagi pemilih pemula pada Pilkada nanti.

Bagi penduduk yang tidak memiliki atau tidak melek IT, pelayanan cukup sampai di nagari saja mereka akan dibantu oleh petugas registrasi nagari.

Untuk kelangsungan nya semua layanan selain rekam dan cetak KTP-el dapat dilakukan di Nagari. 

Kedepannya Dinas Dukcapil hanya memanajerial dan verifikator untuk pelayanan yang cepat, efisien, responsif, mudah, akurat serta transparan serta murah dapat diwujudkan di Kabupaten Tanah Datar.(Rzl). 

Admin :
Rizaldi