PEKATNEWS.COM- Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan tata kelola pemerintah yang baik serta terbebas dari kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM.sangat mendukung diadakannya acara rapat koordinasi pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra disela sela Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar yang diadakan di Hotel ZHM Primere Padang pada Kamis 25 April 2024.
Lebih jauh Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa Rakor ini perlu diikuti guna mewujudkan tata kelola pemerintahan Tanah Datar yang clean governance dan good governance, sehingga kedepannya Tanah Datar lebih baik lagi dan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar juga meningkat.
Diungkapkan Bupati Eka Putra Pencegahan korupsi tidak semata kerja KPK, Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi, meskipun diakui KPK menjadi trigger mechanism dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah NKRI ini.
Menurutnya instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang notabene aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sinergisitas dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK harus terus dilakukan, begitu juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK yang juga harus terus ditingkatkan.
Dikatakan Bupati Eka Putra untuk MCP (Monitoring Center for Prevention) atau sistim pelaporan yang dibuat KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, untuk Wilayah Sumbar, Tanah Datar peringkat I dan untuk Kota peringkat I Bukittinggi.
Drs. Azwan, M.Si PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI menyampaikan kutipan Presiden RI Joko Widodo bahwa “masih banyak APBD yang tidak optimal, belanja daerah harus berorientasi hasil”.
Belanja pendukung (honor, perjalanan dinas, rapat) masih cenderung lebih besar dibanding Belanja Utama yang produktif.
Dari kutipan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian disampaikannya, Inspektorat atau APIP sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Azwan juga sampaikan arahan dan penekanan MCP tahun 2024, diantaranya jadikan MCP sebagai alat untuk mendiagnosa terjadinya potensi korupsi di daerah, menumbuhkan komitmen dari seluruh elemen di daerah dimulai dari Kepala Daerah, DPRD, ASN di daerah untuk terlibat dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Rakor ini guna menjaga bangsa dan negara dari bahaya korupsi dan juga guna sosialisasi dan saling bertukar fikiran seluruh pemangku kepentingan guna mencegah praktik korupsi di Sumatera Barat.
Turut mendampingi Bupati Eka Putra saat rakor tersebut Sekretaris Daerah Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si, Inspektur Desi Rima SH. dan beberapa pejabat daerah lainnya. (Rzl).