Agt 27, 2024
0
0
PEKATNEWS.COM- Ainil Mardiah salah seorang penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar.
Dari survei data yang telah dilakukan Tim Baznas diketahui Siti Mardiah layak mendapatkan bantuan, dia merupakan tulang punggung keluarga yang seharian bekerja menghidupi anaknya.
Diungkapkan Ketua Baznas Tanah Datar, Yasmansyah bantuan rehab RTLH ini berjumlah Rp. 110 juta diserahkan kepada 4 Kepala Keluarga (KK) yang telah disurvei oleh Tim Survei.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Kementerian Agama melalui Baznas Tanah Datar yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Eka Putra, SE, MM di Jorong Sitakuak, Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab pada Selasa 27 Agustus 2024.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Tanah Datar Adib Fadhil, Kasubag TU Kemenag Tanah Datar Hilmi Yuldi, Camat Sungai Tarab Mirza Azis beserta Forkopimca, Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah beserta jajaran, Wali Nagari Gurun Elmas Dafri, dan masyarakat setempat.
Bupati Eka Putra pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Baznas Tanah Datar, yang telah menyalurkan bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni kepada keluarga ibu Ainil Mardiah.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Agama Tanah Datar khususnya ASN yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas sehingga bantuan rehab RTLH ini terlaksana.
Bupati Eka juga mengimbau kepada segenap masyarakat Tanah Datar, untuk mendukung program Baznas dengan menyalurkan zakatnya melalui Baznas Tanah Datar, sehingga dapat dikelola dengan baik.(Rzl).