Daerah

Bupati Eka Putra Dan DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda TA 2025

Bupati Eka Putra dan DPRD Tanah Datar setujui Ranperda Tahun Anggaran 2025

PEKATNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra SE.MM. menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2025.

Acara penandatanganan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar pada Jum'at 29 November 2024 di ruang Utama Sidang pada gedung setempat.

Sidang Paripurna DPRD itu Bupati Eka Putra didalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak dimana semua Fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya.

Terkhusus Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD).

Disampaikan setelah dilakukannya penanda tanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 maka dilakukan penyesuaian serta diavaluasi berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan tim TAPD dan hasil kepada Gubernur Sumatera Barat yang akhirnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Lebih jauh Bupati Eka Putra menyebutkan Ranperda memuat pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja, anggaran pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan, diantaranya untuk pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, belanja pegawai, belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ektrem serta pengendalian inflasi.

Target tersebut, disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 melalui pelaksanaan program unggulan daerah dan Bupati Eka Putra berharap semoga disetiap tahapan berikutnya berjalan baik dan lancar. 

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra sekaligus pimpinan Rapat Paripurna menyebutkan bahwa rapat beragendakan beberapa kegiatan yakni, penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang APBD tahun 2025, pengambilan keputusan, pembacaan konsep persetujuan bersama, penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati.

Bupati Eka Putra. 

Seluruh rangkaian pembahasan Ranperda APBD Tanah Datar tahun anggaran 2025 telah terlaksana sampai pada akhir pembicaraan tingkat kedua dalam rangkaian pembahasan untuk mengambil keputusan DPRD Tanah Datar terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025.

Juru Bicara Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Kamrita menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Sekretaris Dewan Yuhardi membacakan konsep persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tanah Datar APBD tahun 2025, dilanjutkan 

penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Kamrita dan Nurhamdi Zahari. (Rzl).

Admin :
Rizaldi