Daerah

Berikan Pendidikan Politik, H.Ir.Arkadius Dt.Intan Bano Fasilitasi Tokoh Masyarakat Se-Tanah Datar

H. Arkadius Dt Intan Bano turut menjadi narasumber dalam pendidikan politik bagi tokoh masyarakat se Tanah Datar

PEKATNEWS.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, H.Ir.Arkadius Dt.Intan Bano, MM.MBA., fasilitasi Tokoh Masyarakat se Tanah Datar mendapatkan pendidikan politik. 

H.Arkadius Dt.Intan Bano merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat.

Dan H.Arkadius Dt.Intan merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menjalani tiga kali masa jabatannya di DPRD Provinsi. 

Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat se Tanah Datar merupakan Agenda kerja Arkadius Dt. Intan Bano yang dilaksanakan bersama Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat.

Acara diikuti tokoh tokoh masyarakat se Tanah Datar dan digelar pada Minggu 10 Desember 2023 di Ballroom Hotel Emersia Batusangkar, Tanah Datar.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Jefrinal Arifin, membuka acara secara resmi.

Acara ini diikuti 150 peserta se-Tanah Datar yang diselenggarakan melalui sumber dana pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni sebagai narasumber memaparkan tentang penyelenggaraan pemilu, peran serta masyarakat, Pemerintah dan lembaga dalam Pemilu.

Juga metode kampanye dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pengawasan dalam proses Pemilu.

Lebih jauh juga disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Jefrinal Arifin.

Diungkapkan walaupun kata-kata politik sudah tidak asing dikenal , namun masih banyak di antara masyarakat kita yang alergi dengan politik.

 Menurut filsafat Yunani kuno, politik adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia untuk tujuan baik, sedangkan pendidikan bisa didefinisikan sebagai upaya mendapatkan ilmu. 

Dalam paparanya, Jefrinal Arifin juga menyampaikan apa itu politik, dan kalangan-kalangan yang ikut berperan serta dalam politik.

H. Arkadius Dt.Intan Bano, selaku narasumber juga menyampaikan beberapa definisi tentang politik. 

Diungkapkan Arkadius Dt. Intan BanoTeori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang dilakukan warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.

Dari kumpulan para ahli, politik itu seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional maupun non konstitusional.

Dari pandangan umum, tergantung persepsi dan cara pandang serta strategi untuk mewujudkan suatu kebaikan bersama. 

Dan upaya untuk meraih kekuasaan serta manipulasi kepentingan didalam nya. 

Ditambahkan oleh Arkadius Dt Intan Bano bahwa dasar hukum dari politik adalah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, pasal 6A ayat 1 dan 2, pasal 7, serta pasal 28.

Kemudian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan KPU. 

Arkadius Dt Intan Bano juga menjelaskan bahwa tujuan pendidikan politik bagi tokoh masyarakat ini adalah menyiapkan kader petarung untuk memenangkan Pemilu.

Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk membentuk insan sadar politik dan bertanggung jawab secara etis dan bermoral untuk memenangkan Pemilu. 

Serta membentuk manusia partisipan yang bertanggung jawab dan mampu memilih calon pimpinan dan wakil rakyat yang berkualitas.(Rzl).

Admin :
Rizaldi