Daerah

Banyaknya Korban Belum Ditemukan Bupati Eka Putra Putuskan Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

Bupati Eka Putra didampingi Sekda Drs. Iqbal Ramadi Payana M.Si saat rapat evaluasi bencana di Posko Utama Batusangkar

PEKATNEWS.COM- Masih banyaknya korban orang hilang akibat bencana banjir bandang yang melanda Tanah Datar dan masih banyaknya rumah rumah warga yang belum dibersihkan maka berdasarkan Rapat Evaluasi Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra,SE. MM. memperpanjang masa tanggap darurat di Tanah Datar.

Masa perpanjangan tanggap darurat atas bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar yang berakhir 25 Mei esok bakal diperpanjang selama 14 hari lagi. 

Keputusan ini disampaikan Bupati Eka Putra selepas rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru pada Kamis 23 Mai 2024 di Posko Utama Indojolito Batusangkar. 

Hal itu diputuskan setelah menerima saran dan masukan serta pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan Instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi sampai pada tanggal 8 Juni 2024 esok.

Selanjutnya Bupati Eka Putra menjelaskan ada beberapa langkah yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk antisipasi bencana. 

Seperti Pemda bersama BNPB akan memasang alat peringatan dini atau Early Warning System (EWS) di beberapa titik, agar masyarakat segera tahu ketika terjadi bencana juga pembangunan Sabo Dam serta memecahkan batu besar penghalang yang ada di hulu. 

Bupati Eka Putra senantiasa terus menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur dan dermawan yang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana dan juga kepada petugas yang selalu siap bekerja keras membantu pemulihan pasca bencana di Tanah Datar. (Rzl)

Admin :
Rizaldi