Okt 12, 2022
0
0
Tanah Datar,Pekatnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pengelolaan Persampahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari, di Ruang Rapat setempat pada Rabu 12 Oktober 2022.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuhardi, dan dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar,Richi Aprian, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Kajari Tanah Datar diwakili Kasi Intel Rifki Riza, SH, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Dalam pandangan Umum 8 Fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar menyampaikan melalui jurubicara pandangan fraksinya masing-masing atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh Bupati Eka Putra dalam nota penjelasan Ranperda pada sidang paripurna sebelumnya.
Secara umum pandangan 8 fraksi di DPRD Tanah Datar mendukung dengan beberapa catatan dan arahan atas tiga Ranperda yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar tersebut.(Rizal).