Daerah

Erlindawati Pimpin Paripurna DPRD Payakumbuh, Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Lembaga.

Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang dan masa reses kedua serta pembukaan masa sidang dan masa reses ketiga Tahun Sidang 2024–2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Senin (5/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati.

Dalam sambutannya, Erlindawati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna yang merupakan bagian dari agenda konstitusional DPRD sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi anggaran sesuai amanat Inpres No. 1 Tahun 2025 harus menjadi pijakan dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa efisiensi belanja pemerintah, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja seremonial, harus diiringi dengan semangat tinggi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Erlindawati juga menyoroti pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 yang segera diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Ranperda strategis seperti RPJMD harus dibahas secara komprehensif agar sejalan dengan aspirasi masyarakat serta mampu mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan,” tegasnya.

juga mengimbau seluruh anggota DPRD untuk tetap peka terhadap persoalan masyarakat dan memperkuat peran DPRD sebagai representasi rakyat. “Sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai mitra sejajar,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara dua lembaga dalam menghadapi tantangan pembangunan.

“Kami berharap DPRD dan Pemerintah Kota terus seiring sejalan dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk dalam merespons Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja. Kolaborasi yang solid akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Payakumbuh,” ujar Rida.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD membacakan laporan kegiatan DPRD selama masa sidang dan reses kedua. Tercatat sebanyak lima kali Rapat Paripurna, enam kali rapat dengar pendapat, sejumlah kunjungan kerja, serta kegiatan turun lapangan oleh berbagai komisi. Reses juga telah dilaksanakan secara perorangan oleh anggota DPRD pada 16–18 Maret 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Rapat ditutup secara resmi dengan pembacaan doa dan ketukan palu oleh pimpinan sidang, menandai berakhirnya masa sidang dan reses kedua serta dimulainya masa sidang dan reses ketiga Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Kota Payakumbuh masa jabatan 2024–2029. (*)

Admin :
Fajri HR.