Daerah

Eka Putra, Tingkatkan PAD Dan Tumbuhkan Minat Baca.

Eka Putra, Bupati Kabupaten Tanah Datar.

Pekatnews, Tanah Datar. Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar digelar di gedung DPRD pada Selasa 08 Maret 2022 di Pagaruyung menghasilkan 2 Peraturan Daerah (Perda) tentang Perpustakaan dan Retribusi Perizinan Tertentu,serta satu tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar. 

  Sidang dipimipin Ketua DPRD, Ronny Mulyadi, Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra serta Anggota DPRD Tanah Datar yang lain, dan dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan.

  Dalam sambutannya pada Pendapat Akhir Bupati Tanah Datar atas pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) yang diusulkan,Eka Putra sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sumbangan pikiran dari Pansus DPRD Tanah Datar sehingga disetujui nya menjadi Perda.

 "Semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten tanah datar, kesemuanya itu menjadi dasar bagi kita untuk dapat mencapai kata mufakat dalam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah", kata Eka Putra. 

  Dengan ditetapkannya Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu diharapkan dapat memaksimalkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar kedepan nantinya, ungkap Eka Putra. 

  Selanjutnya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing diharapkan dengan adanya Perda Tentang Perpustakaan salah satunya akan bisa menjawab tantangan itu.

  Dimana dengan adanya Perda tersebut tentu lah akan lebih menumbuhkan kembangkan minat baca di kalangan masyarakat Tanah Datar, sehingga diharapkan nantinya Perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan dapat memberikan andil meningkatkan kualitas SDM masyarakat Tanah Datar, kata Eka Putra. 

  Mengakhiri kata sambutan nya,Eka Putra juga berharap kepada Perangkat Daerah terkait untuk segera mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat,baik melalui media cetak maupun elektronik, serta menindaklanjuti saran dan masukan serta sumbangan pikiran dari Pansus DPRD Tanah Datar. (Rizaldi). 

 

 

Admin :
Rizaldi