PEKATNEWS.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, SE.MM., menyatakan menolak relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Selingkar Lapangan Cindua Mato, tepatnya di depan Benteng Van Der Capellen Batusangkar dan masih memperbolehkan pedagang untuk berdagang, di kantornya pada Selasa 12 Agustus 2025 di
Anton Yondra meminta kepada Pemda Kabupaten Tanah Datar untuk betul betul mempersiapkan relokasi pedagang secara maksimal di tempat yang baru, seperti fasilitas keamanan, infrastruktur dan lainnya yang dibutuhkan pedagang dan pembeli.
Pernyataan Anton Yondra itu merupakan hasil rapat bersama antar lintas Komisi di DPRD setelah mendengar aspirasi dan keluhan para pedagang yang disampaikan melalui perwakilan pedagang PKL ke DPRD Tanah Datar.
"Mereka tidak menolak untuk dipindahkan ketempat yang baru asalkan dipersiapkan dengan sebaik mungkin sehingga memungkinkan untuk mereka berdagang dan pembeli pun dapat menjangkau akses pedagang dengan aman dan nyaman", ungkap Anton Yondra lagi.
Anton Yondra dan rombongan Anggota DPRD Tanah Datar serta pedagang juga menyempatkan meninjau lokasi relokasi PKL Selingkar LCM Batusangkar itu.
Seperti diketahui sehari sebelumnya kegiatan penertiban PKL Selingkar LCM yang dilakukan Pemda Tanah Datar yang melibatkan berbagai instansi guna menertibkan dalam rangka penataan kota yang tertib, lalu-lintas lancar, estetika perkotaan yang lebih baik sesuai dengan penegakkan Perda Tanah Datar nomor 4/2023 tentang Trantibum.(Rzl).