PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra,SE.MM. satu satunya Pejabat Daerah di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023 mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Bupati Eka Putra meraih Penghargaan Kategori Achievement Motivation Person pada tahun 2023.
Sebagai badan publik Bupati Kabupaten Tanah Datar dinilai Tim Monev KI Sumbar sangat patuh dan besar peranya didalam memberikan keterbukaan informasi publik.
Dalam acara penyerahan Piagam itu Bupati Eka Putra diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar, Iqbal Ramadi Payana.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama 8 tokoh lainnya bertempat di ZHM Premier Hotel Padang pada Kamis malam 21 Desember 2023).
Pada acara ini Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih 3 penghargaan yaitu Kategori Achievement Motivation Person, Kategori BUMND / BUMNAG-BUMDES dan Kategori Lembaga Yudikatif.
Dan juga diperoleh 3 Penghargaan Badan Publik Informatif diantaranya Pemkab Tanah Datar, SMA 2 Sungai Tarab dan Pengadilan Agama Batusangkar.
Dalam sambutannya Ketua Pelaksana Monev Keterbukaan Infromasi Publik 2023 Tanti Endang Lestari mengatakan Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Diterangkan Endang Lestari, Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ini diikuti 378 Badan Publik.
Terdiri dari 10 Kategori Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten Kota, Pemerintah Nagari, BUMND / BUMNAG-BUMDES.
Dan Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Tingkat Atas, Lembaga Yudikatif, KPU Kabupaten / Kota, BAWASLU Kabupaten / Kota di Sumatera Barat.
Selanjutnya Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Noval Wiska dalam sambutannya menyampaikan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
Ini sebagai bentuk apresiasi kepada Badan Publik yang telah menyelenggarakan Layanan Informasi Publik.
Dan sebanyak 426 mengikuti Monev Keterbukaan informasi Publik, 378 Badan Publik yang mengisi kuesioner.
Maka diperoleh hasil 38 Badan Publik "Informatif", 33 Badan Publik "Menuju Informatif", 74 Badan Publik "Cukup Informatif", 39 Badan Publik "Kurang Informatif" dan 194 Badan Publik "Tidak Informatif", papar Noval Wiska.
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang memperoleh penghargaan dan juga kepada Komisi Informasi Sumbar sebagai pelaksana.
Gubernur Mahyeldi berharap Anugerah ini dapat menyalakan api semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan Keterbukaan Informasi Publik oleh seluruh Badan Publik di Sumatera Barat.
Di tempat terpisah Bupati Eka Putra, SE,MM menyampaikan selaku Bupati berusaha semaksimal mungkin untuk transparan dan tidak menyembunyikan informasi sekecil apapun bentuknya.
Masyarakat harus tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga jelas dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi dan terbuka kita sampaikan kepada publik.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan terimakasih kepada KI Sumbar yang telah memberikan penghargaan ini.
Diungkapkan Bupati Eka Putra semoga penghargaan ini menjadi memotivasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi ke publik sebagai pelayanan dasar kepada seluruh masyarakat.(Rzl)