PEKATNEWS.COM- Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi. memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Ajaran 2024 didepan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar.
Sidang digelar dalam Aula Utama Gedung di Pagaruyung pada Rabu 28 Mai 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta Wakil Bupati Ahmad Fadly.
Disampaikan Wabup Ahmad Fadly bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD, Kepala Daerah menyampaikan kepada DPRD Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.
Wabup memaparkan Pendapatan daerah yang ditargetkan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah, target mencapai 97,42%.
Pendapatan Daerah di tagetkan sebesar Rp1.365.620.353.728, bisa direalisasi sebesar Rp1.330.452.829.180,86 atau sebesar 97,42 persen.
Untuk anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.444.187.319.890 realisasinya sebesar Rp1.365.213.503.621,58 atau sebesar 94,53%, dan belanja yang terealisasi sebesar 94,53 persen terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Dengan disampaikannya Ranperda tersebut Wabup Ahmad Fadly berharap dapat memberikan informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah.
Tidak lupa juga Wabup Ahmad Fadly ucapkan terimakasih dan menyampaikan prestasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar seperti WTP.
Setelah penyerahan nota, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan sidang akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut di hari yang sama. (Rzl)