Payakumbuh — Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Payakumbuh pada Kamis (2/5/2025), guna meninjau langsung kondisi pengolahan sampah dan kebutuhan pendukung di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Fitrayanto, menegaskan pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di area TPA demi keselamatan kerja. juga meminta agar seluruh kebutuhan yang menunjang pengolahan sampah diinventarisasi secara menyeluruh.
“Mulai dari kekurangan APD, peningkatan sumber daya manusia, hingga mekanisme pengoperasian mesin pengolah sampah secara bergiliran 24 jam, semua harus kami pantau untuk nantinya disesuaikan dalam proses penganggaran di DPRD,” kata Fitrayanto.
juga mengusulkan pengadaan kendaraan bermotor roda tiga (bentor) khusus untuk mengangkut sampah dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengusaha lainnya yang terpisah dari bentor yang digunakan untuk mengangkut sampah rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh, Desmon Korina, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah seharusnya berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Usulan pembentukan UPTD sudah diajukan, namun hingga kini belum terealisasi,” ungkapnya.
Desmon juga menambahkan bahwa pada tahun ini pihaknya telah menganggarkan pengadaan satu unit alat termal untuk mendukung pengolahan sampah di TPA.
“Alat pemilah sampah yang ada saat ini hanya memiliki kapasitas 10 ton dan mampu menyelesaikan proses pemilahan dalam waktu tiga jam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk merenovasi TPA agar proses pengolahan sampah dapat berjalan lebih optimal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ke depan TPA akan dialihkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“DED (Detail Engineering Design) sudah disusun tahun ini, dan diharapkan pembangunan fisiknya dimulai pada tahun 2026 oleh Dinas PU Provinsi,” jelasnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Payakumbuh Selatan serta pejabat teknis dari DLH dan Dinas PUPR. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah kota dan legislatif dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh secara berkelanjutan. (*)