Padang pekatnews.com_ Polemik menerpa operasional Trans Padang Koridor IV. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti sejumlah persoalan serius yang terjadi di internal pengelolaan koridor tersebut.
Roni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, telah terjadi pergantian Direktur Koridor IV yang diduga tidak melalui prosedur semestinya.
Selain itu, kantor operasional Koridor IV dikabarkan disegel pemilik lahan karena tunggakan kontrak lebih dari dua bulan.
Tak hanya itu, sejumlah kewajiban operasional disebut belum dipenuhi, termasuk pembayaran upah pencucian bus. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola manajemen di tubuh Koridor IV.
Pemindahan Pool Mendadak, Bus Rusak

Permasalahan lain muncul akibat pemindahan pool (garasi) bus secara mendadak ke lokasi yang lebih sempit. Akibat keterbatasan lahan, beberapa unit bus kesulitan bermanuver hingga menyebabkan salah satu bumper bus pecah.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa pemindahan tersebut tidak diketahui oleh pihak Perumda PSM sebagai pengelola Trans Padang yang ditunjuk Pemerintah Kota Padang.

Saat ini, pool baru hanya mampu menampung sekitar tujuh unit bus. Sementara tiga unit bus Koridor IV lainnya terpaksa dititipkan di pool Koridor III.
Diduga Menyalahi Aturan
Roni menilai pengalihan dan penitipan aset milik Pemerintah Kota Padang tanpa konfirmasi resmi merupakan tindakan yang berpotensi menyalahi aturan.
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Padang bersama Perumda PSM harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa aset milik Pemko Padang harus dijaga sesuai aturan baku, mengingat Trans Padang merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Pengelolaan transportasi publik tidak bisa dilakukan secara serampangan. Pengurus harus orang yang cakap, memahami aturan, serta mampu menjaga aset dan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Koridor IV maupun Perumda PSM terkait sejumlah persoalan tersebut.(Red/tim08)