Daerah

"Stop Lakukan Pungli Disekolah"

Bupati Eka Putra dan pihak terkait sosialisasikan Perpres cyber pungli di Batusangkar

PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM. berharap guru dan komite sekolah berhenti melakukan pungutan liar (pungli) disekolah.

Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra saat membuka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 terkait Satgas Siber Pungli bagi Kepala Sekolah, guru dan komite sekolah. 

Acara tersebut digelar dalam Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar pada 19 Desember 2023 yang diikuti oleh guru dan komite sekolah se Tanah Datar. 

Dalam penyampaian nya Bupati Eka Putra mengingatkan para guru dan komite sekolah jangan melakukan pungli agar tidak tersandung dalam masalah hukum.

Disadari memang biaya untuk operasional sekolah cukup besar dan banyak inovasi-inovasi sekolah tersandung biaya.

Sekolah bisa saja memanfaatkan kelompok masyarakat, Almamater sekolah, atau lembaga lain dalam rangka mencari biaya. 

Kita tidak ingin nanti Kepala Sekolah, guru dan komite sekolah tersandung dalam masalah hukum. 

Pada kesempatan itu Bupati juga sampaikan bahwa pada tahun 2024 nanti Tanah Datar akan menjadi tuan rumah pertemuan guru literasi se-Indonesia. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, Inhendri Abas menyampaikan pada sosialisasi ini narasumber Kapolres dan Kajari Tanah Datar.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Sekolah, Pengurus atau Komite Sekolah TK, SD dan SLTP se-Kabupaten Tanah Datar lebih kurang 700 orang,

Diharapkan peserta dapat memahami isi dari Permendikbud Nomor 75 pasal 10 Tahun 2016  tentang Komite Sekolah. 

Untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan. 

Pada ayat kedua juga disebutkan bahwa sebagaimana dimaksud pada pasal 1 berbentuk bantuan dan atau sumbangan bukan pungutan. (Rzl)

Admin :
Rizaldi