Daerah

Hanya 14 Ranperda Dibahas Pada Propemperda 2022.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Tentang Penetapan Propemperda 2022.

Pekatnews.com Tanah Datar - Demikian kesimpulan Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin Ketua H.Ronny Mulyadi Dt.Bungsu,SE didampingi Wakil Ketua, Anton Yondra, SE dan diikuti Anggota DPRD,di Gedung DPRD setempat pada Kamis 10/10/2021.

 Sidang Paripurna DPRD ini dihadiri Bupati Tanah Datar, Eka Putra,Sekda, Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan OPD dilingkungan Pemda Tanah Datar dan pemprakarsa Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022

  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)DPRD Tanah Datar, Istiqlal,melaporkan hasil pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD yang akan dilaksanakan tahun 2022.

  Ada 14 usulan Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2022,yakni 12 dari usulan Ranperda Bupati Tanah Datar dan 2 dari Ranperda inisiatif DPRD, kata Istiqlal.

  Untuk Propemperda Tahun 2021 yang belum terealisasikan yakni, Ranperda Tentang Persampahan, Ranperda TentangTrantib dan Ranperda Tentang Nagari, tambah Istiqlal. 

  Sedangkan usulan dari inisiatif DPRD Tanah Datar sebanyak 2(dua) usulan yakni Ranperda Tentang Hutan Adat dan Ranperda Tentang Kampung Adat Minang.

  Istiqlal juga mengharapkan Pembahasan Rencana Propemperda Tahun 2022 ini untuk dapat mempersiapkan Ranperda nya ditahun depan, terutama bagi OPD/Tim Pemprakarsa Ranperda.(Rizal). 

Admin :
Rizaldi