Daerah

Penyuluhan Narkoba di SMAN 1 Suliki, Wali Nagari Limbanang Tegaskan Siswa Jangan Coba-Coba.

Wali Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Yori Noviola.

Lima Puluh Kota — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lima Puluh Kota menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMAN 1 Suliki, yang berlokasi di Jorong Limbanang, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lima Puluh Kota, AKP Rikiyovrizal, S.H., didampingi IPDA Yandri (Kanit I), BRIPDA Steven Immanuel Harahap, dan BRIPDA Frendy Prayoga Purba. Turut hadir Wali Nagari Limbanang Yori Noviola, kepala sekolah SMAN 1 Suliki beserta jajaran, serta ratusan siswa-siswi.

Dalam sambutannya, AKP Rikiyovrizal menegaskan bahwa edukasi sejak dini mengenai bahaya narkoba merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan angka tindak pidana narkotika, khususnya di kalangan pelajar.

“Ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mendukung program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Limbanang,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Materi yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, cara pencegahan, serta sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurutnya, edukasi merupakan salah satu langkah paling efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dengan pemahaman yang baik, siswa diharapkan mampu mengenali risiko serta dampak jangka pendek dan panjang dari penggunaan narkoba.

“Dengan informasi yang akurat, siswa dapat mematahkan mitos yang salah dan lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama saat menghadapi tekanan dari lingkungan pergaulan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tekanan dari teman sebaya sering menjadi faktor utama dalam percobaan pertama penggunaan narkoba. Oleh karena itu, edukasi diharapkan dapat membangun kepercayaan diri remaja untuk menolak ajakan yang berisiko.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membuka ruang komunikasi antara siswa, guru, dan orang tua agar tercipta lingkungan yang mendukung pencegahan narkoba.

AKP Rikiyovrizal menyebutkan bahwa wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, khususnya Nagari Limbanang, memiliki tantangan tersendiri karena menjadi jalur perlintasan peredaran narkoba dari arah Riau dan wilayah Sumatera Barat lainnya.

“Diperlukan kerja sama semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat, untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia berharap edukasi tersebut dapat menanamkan kesadaran sejak dini kepada para siswa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran langsung pihak kepolisian. Semoga ini menjadi bekal bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada para siswa agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

“Jangankan mencoba, menyentuh pun tidak boleh. Kalian adalah harapan orang tua, bangsa, dan masa depan,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan program pencegahan, seperti “Polisi Go to School”, Kampung Bebas Narkoba, serta sosialisasi di berbagai nagari.

Polres Lima Puluh Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ninik mamak, bundo kanduang, dan kelompok sosial lainnya untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

(*).

Admin :
Fajri HR.