Daerah

DPRD Tanah Datar Setujui Perda Retribusi Perizinan Tertentu.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar.

  Pekatnews Tanah Datar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menyetujui Ranperda Tentang Perizinan Terntu disahkan menjadi Perda dalam sidang Paripurna DPRD yang digelar di gedung utama Senin 08 Maret 2022 di Pagaruyung.

  Sidang dipimipin Ketua DPRD Tanah Datar, Ronny Mulyadi Dt.Bungsu didampingi Wakil Ketua, Saidani dan Anton Yondra serta 21 orang anggota DPRD lainnya, dihadiri Bupati, Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD dan tamu undangan lain.

  Pada sidang Paripurna DPRD Tanah Datar ini juga disetujui Perda tentang Perpustakaan dan Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar. 

  Ketua DPRD, Ronny Mulyadi, menyampaikan bahwa penetapan Ranperda Perizinan Tertentu ini telah dibahas sejak bulan Oktober 2021 sampai Februari 2022 dan disepakati oleh seluruh Fraksi di DPRD Tanah Datar pada tanggal 7 Maret 2021 selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

  Ronny Mulyadi juga menyampaikan Ranperda tentang Perpustakaan telah dibahas pada bulan Juli 2021 serta dilanjutkan dengan pembahasan Pansus dan tim Ranperda yang difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat pada bulan Februari 2022.

  Adapun Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar pembahasan nya pada 17 Januari 2020 juga difasilitasi Gubernur Sumatera Barat pada 12 Maret 2021,ungkap Ronny Mulyadi.

  Sidang Tingkat II Pengambilan Keputusan DPRD dan Pemerintah Daerah ini diawali dengan penyampaian laporan hasil  Pansus terhadap kedua Ranperda dan Perubahan Peraturan DPRD Tanah Datar, tambah nya lagi. 

  Penyampaian Pembahasan Hasil Pansus I DPRD Tanah Datar tentang Perpustakaan disampaikan melalui juru bicara Kamrita dan Pansus II DPRD Tanah Datar tentang Perizinan Tertentu oleh jurubicara Surva Suhutri serta Pansus I tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar disampaikan juru bicara Syafril.

 Selanjutnya Bupati Tanah Datar, Eka Putra dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi dan Terima kasih kepada Pansus atas sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan Perda sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi diatas nya.

 Eka Putra juga berharap dengan ditetapkannya Perda ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menumbuhkan minat baca dikalangan masyarakat sehingga dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tanah Datar yang berkualitas.(Rizaldi). 

Admin :
Rizaldi