Des 6, 2023
0
0
Pekanbaru ,Pekatnews.com — Sebagai tindak lanjut atas insiden yang di alami EMY, seorang siswa SD di sekolah Swasta Stella Gracia School Pekanbaru mengalami patah gigi, akhirnya, berujung ke ranah hukum.
Akibat diduga pihak sekolah lepas tangan ahirnya orang tua siswa SD swasta stella Gracia School Pekanbaru laporkan pihak sekolah ke Kapolresta pekanbaru
Karena diduga pihak sekolah tidak menunjukkan rasa tanggung jawab penuh atas kejadian yang menyebabkan patah gigi itu. Maka orang fua siswa SD tersebut harus menempuh jalur hukum Rabu, 29/11/2023.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tim redaksi media ini dari nomor kontak yang enggan menyebut nama di medsos, ia mengaku mengetahui betul terkait informasi kejadian tersebut.
Yang sangat disayangkan, karena EMY justru terjatuh karena disebut sedang berlari mengejar bola, padahal diketahui kerban saat bersamaan sedang ada kegiatan resmi Latihan graduation.
“Informasi dari pihak sekolah seperti itu pak. Padahal saat itu acara Latihan graduation. Mengapa EMY bisa mengejar bola? Dimana sisi pengawasan sekolah terhadap anak-anak yang memang masih aktif dan selalu ingin tau? Artinya ada semacam kelalaian pihak sekolah yang menyebabkan terjadinya insiden yang merugikan siswa EMY,” jelas narasumber tim awak media.
Tak berhenti disitu, masih menurut sumber, saat kejadian hingga saat ini, Sekolah Stella Gracia School Pekanbaru (SGSP), belum menunjukkan bentuk tanggung jawab apapun kepada korban inisial EMY, kecuali hanya pertolongan pertama pasca kejadian di unit kesehatan sekolah (UKS).
Hingga saat ini, gigi EMY tetap saja dalam kondisi patah, atau cacat tetapi yang pastinya tidak akan pernah diterima lagi suatu saat EMY akan memasuki sekolah Pilot sesuai dengan cita-citanya.
dan bentuk konvensasi yang layak dan patut pun tidak ada diberikan pihak sekolah sampai saat ini.
Yang ada, saya dengar, sekolah SGSP justru siap ke ranah hukum,” kata sumber saat dikonfirmasi menjawab pertanyaan awak media ini.
Atas tidak ada pertanggung jawaban dari pihak sekolah, keluarga EMY berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan selaku dinas terkait, agar dapat mendorong sekolah SGSP untuk menunjukkan rasa tanggungjawabnya sesuai dengan asas kepatutan, nilai kepantasan dan kewajaran, sesuai dengan dampak kerugian fisik berlanjut cacat tetap pada gigi yang korban EMY alami
,” Yang saya tau, pihak keluarga EMY telah menyampaikan aduan kepada Polresta Pekanbaru, agar persoalan yang menimpa EMY ini memperoleh keadilan dan tanggungjawab yang sesuai dari sekolah SGSP. Kabarnya juga keluarga itu sudah menyampaikan harapanya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar turut memberikan atensinya dengan mendorong SGSP untuk segera menunjukkan bentuk tanggung jawabnya,”Ujarnya.
Berdasarkan tanggapan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Jamal, saat dimintai pendapatnya mengatakan, pihaknya setelah menerima surat permohonan pendapat dari redaksi media, langsung berikan atensi dan mengunjungi sekolah Stella Gracia School Pekanbaru dengan mengutus Kepala Bidang SD untuk berkoordinasi sesuai tupoksi dinas.
,”Kami sudah koordinasi dengan SGSP dan bahkan kami minta segera di mediasikan, namun tidak ada kesepakatan. Inikan kejadian yang sudah nyata merugikan anak, terlepas siapa yang salah dan benar, masih berproses hukum, yang pasti kejadian itu di lingkungan sekolah, maka seharusnya Sekolah Stella Gracia School Pekanbaru harus bertanggungjawab, itu jelas,”kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Jamal, menjawab pertanyaan awak media.
Saat diperjelas awak media, regulasi yang mengatur hal itu, Jamal menjawab normatif, dengan , mengatakan, hal itu memang tidak diatur secara tertulis, namun sudah menjadi sebuah tanggungjawab sekolah, jika keadian yang menimpa siswa terjadi di lingkungan Sekolah.
,”Ya tidak ada aturan khusus untuk itu secara tertulis, namun kan sudah dapat kita ketahui selama ini, jika kasus seperti itu terjadi di lingkungan sekolah menjadi tanggungjawab pihak sekolah. Ini kan sudah masuk ranah hukum, kita tunggu aja bagaimana hasilnya. Pernah kejadian serupa di sekolah lain, pihak korban meminta konvensasi 1 miliar, akhirnya tidak ada kesepakatan, ujungnya menempuh jalur hukum juga,” Sebut Jamal.
Menurut Jamal, sebaiknya hal seperti itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan, antara pihak sekolah dengan keluarga EMY, tentunya dengan bentuk-bentuk pertanggung jawaban yang sesuai melalui proses pengobatan dan pemberian konvensasi yang wajar dan patut.
Sementara di sisi lain, pihak sekolah Satella Gracia School Pekanbaru (SGSP), yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Stella Gracia School Pekanbaru (SGSP), Jeffry Crhistiyandhy, melalui surat tanggapanya kepada redaksi tim media hari ini, rabu, 29 November 2023, menguraikan beberapa jawaban berdasarkan list pertanyaan konfirmasi yang telah dilayangkan oleh redaksi tim media sebagai berikut:
List Pertanyaan Redaksi Kepada Stella Gracia School Pekanbaru: 1. Bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan acara Latihan Graduation di sekolah SGSP?
2. Mengapa pada saat ada acara, di sisi lain ada bola dan tempat bermain?
3. Bukankah ruangan acara dipenuhi berbagai perlengkapan dan fasilitas acara? Sehingga hal itu berpotensi mengancam keamanan dan kenyamanan anak-anak?
Dijawab oleh SGSP: “Bahwa pihak Stella Gracia School Pekanbaru (SGSP) membantah dan menolak secara tegas uraian dalam pokok permasalahan yang tercantum di dalam surat saudara kecuali apa yang secara tegas kami nyatakan dalam surat ini” (Tanpa merinci hal yang dibantah).
4. Benarkah EMY bermain sendirian? Sebagaimana disebut dalam isi surat tanggapan kuasa hukum SGSP menjawab klarifikasi pihak orang tua EMY?
5. Apakah betul EMY sering bermain sendirian? Apakah dalam kesempatan itu,
6. Apakah ruangan tersebut tidak banyak anak-anak?
7. Dan mengapa pihak sekolah tidak melarang anak-anak bermain bola basket pada saat ada acara Graduation? Sekalipun, pada saat adanya jedah yang hanya 3 menit?
Mohon jawabannya bapak/Ibuk
ini jawaban oleh sekolah swasta Stella Gracia School Pekanbaru ( SGSP ): “Bahwa kejadian tersebut adalah terjadi di Hall serbaguna SGSP pada waktu dan tempat yang telah sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan yaitu latihan graduation.
Bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat “Latihan Graduation”sedang diberikan waktu sela untuk beristirahat selama sekitar dua sampai dengan tiga menit dikarenakan ada słswa yang izin ke toilet.
Bahwa pada saat waktu sela tersebut, Edric Marsson Yeohardi (Edric) berlari ke arah ring basket untuk mengambil bola yang tersimpan di dalam keranjang di bawah ring dan seketika itu memainkannya sehingga bola tersebut mengenai kursi dan lalu Edric kembali berlari menghampiri bola tersebut dan terjatuh sehingga mukanya membentur dinding Hall, kejadian tersebut disaksikan oleh siswa perempuan kelas 4 yang pada saat bersamaan juga sedang ikut berlari ke arah bola yang dihampiri oleh Edric”. (Jawaban Tidak Akurat dengan Pertanyaan).
3. Kejadian ini telah menyebabkan cacat tetap pada EMY. Khususnya pada bagian giginya Yang Telah Patah. Apa bentuk rasa perhatian pihak sekolah terhadap EMY? Apakah pengelola atau pemilik sekolah SGSP hanya cukup menyebutkan bahwa EMY hanya kecelakaan Tunggal? Dan selanjutnya tidak ada bentuk tanggungjawab lainya?
Dijawab Oleh SGSP, namun dirangkum Redaksi sehubungan banyaknya narasi yang tidak terkait langsung dengan list pertanyaan Redaksi, dengan seizin pihak SGSP melalui Kuasa hukumnya ( Torri ), sebagai berikut:
“Setelah pihak SGSP mengetahui kejadian yang menimpah EMY, SGSP berkeinginan membawa EMY ke tempat unit kesehatan sekolah (UKS) namun EMY tidak mau. Pada akhirnya, dengan pertimbangan pihak SGSP, atas kondisi EMY, akhirnya EMY pun tetap dibawa ke UKS sembari menghubungi orang tua EMY. Hasil pemeriksaan menemukan gigi EMY patah, dan kemdian diserahkan kepada orang tua EMY. Semua kejadian yang dijelaskan oleh Pihak SGSP sudah sesuai dengan rekaman CCTV sekolah,” Dirangkum Redaksi dari jawaban SGSP. (rls)
Sumber: liputan tim/SGSP
Editor : Redaksi