Hukum & Kriminal

Caffe Karoke Cahaya Jambak Sediakan Wanita LC, Pol PP Santai.

 

Pasaman Barat -pekatnews.com meski melanggar Perda, namun caffe caffe tempat hiburan malam tetap bebas buka dan tak pernah ada lagi upaya pemerintah daerah setempat untuk menertipkan.

Di kutip dari warga setempat yang enggan di sebut namanya, bahwa keberadaan caffe tempat huburan malam tersebut dapat menganggu ketertipan umum, dan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, juga merusak moral dan menganggu kenyamanan warga sekitar. Apalagi Caffe tempat hiburan malam di ketahui menyediakan beragam minuman berhalkohol serta wanita pemandu kataoke" sebutnya.

Salah satu Caffe yang selalu ramai di minati pelanggan adalah Caffe cahaya akrab di sebut (caffe Bety )yang berlokasi di nagari jambak selatan, kecamatan luhak nan duo,kabupaten pasaman barat, sumbar.

Dari pantauan awak media ini terlihat banyak pengunjung berdatangan ke Caffe Cahaya tersebut bahkan sengaja di tutup pagar seng agar tidak terlihat dari kejauhan. Pada saat itu sempat di konfirmasi media ini ke penjaga kafe, kamis (21/8/2025) memaparkan, pada umumnya caffenya beroferasi di pasaman barat, khususnya Caffe Bety ini aktif buka pada siang hari hingga malam hari bahkan sepuas tamunya. "bila pelanggannya ramai tetap On sampai pagi" ucapnya.

Pengunjung Caffe berdatangan dengan beragam golongan, baik dari dalam daerah maupun luar daerah. Tentunya dengan pelanggan tamu yang datang bermacam ragam kita khawatir akan memicu ke hal hal yang negatif, seperti di jadikan tempat prostitusi, transaksi jenis barang barang haram.

Meski hal tersebut tidak pernah terjadi, namun Pemda pasaman barat dan aparat penegak hukum tak ada salahnya mengantisipasi terjadinya hal itu.

Apalagi pengusaha Caffe tidak mengantongi legalitas izin usahanya, hanya buka berativitas secara ilegal.

Kegiatan Caffe yang tak berizin telah melanggar PERDA No 9 tahun 2017 tentang keamanan dan ketertipan umum. Di minta Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menertipkan tempat tempat hiburan malam yang tersebar di Pasaman Barat ini secara tegas.

Masyarakat jambak perempuan RJ (35 th) menyampaikan ke media ini, berharap agar caffe yang berada di jambak ini segera di tutup dan dihentikan aktifitasnya.

"Saya berharap kafe itu segera diamankan dan ditutup karena kalau tidak ada negatifnya di dalam sana kenapa harus di pagar seng jalan kesana" harapnya kepada pemerintah melalui media ini.(Kn)

Admin :
RBsatu