Hukum & Kriminal

Dibalik Pembatalan 18 Tender di Limapuluh Kota. Terkuak Dugaan Persekongkolan dan Monopoli Proyek di ULP Limapuluh Kota.

 

Limapuluh Kota. pekatnews.com- 

Kendati, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tengah dilanda kabar tak sehat, menyusulnya dibatalkannya 18 paket tender di daerah setempat awal April lalu, kini dugaan "Persekongkolan/ Menopoli", berpotensi dijerat Pasal 22,23 dan 25 UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta pasal 2,3,5 dan 6 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sepertinya mulai terlihat.

Pasalnya, sinyalemen tanggapan Kadis PUPR Limapuluh Kota Hj Yunire Yunirman yang menampik, tuduhan adanya aksi "Persekongkolan/ Monopoli peroyek khususnya di Satker PUPR sejak kepemimpinan, sejak era kepemimpinan Irfendi Arbi, sepertinya tak tersentuh hukum. Yunire mengaku, ada perbaikan dokumen. Tepatnya penyempurnaan.

Banyak pihak tenggarai Yunire memang piawai bermain dalam sengkarut. Pasalnya dalam surat pembatalan tender bernomor 800/447/PUPR-LK/IV/2021 itu ditegaskan Yunire, agar Pokja UKPBJ Limapuluh Kota segera menghentikan dan membatalkan ke-18 paket tender.

Seperti halnya pembatalan tender rekonstruksi jalan DAK Landai-Sungai Data dan Ruas Simpang Kampung-Kampung Baru,HPS Rp.8.023.962.000.00 ketika dibukanya kembali proses tender, 3- 10 Mei 2021 lalu, kendati sedang berjalan proses pendaftaran, banyak pihak telah prediksi bakal rekanan pemenangnya, yakni PT.Bunga Mas Perkasa yang beralamat di Jalan Adinegoro B/1Padang konon digawangi oleh Roni Nasiotama dengan penawaran Rp.6.419.169.600.00 ( turun 20 % dari HPS)

Prediksi banyak pihak juga berasumsi siapa rekanan pemenang paket pekerjaan Ruas Palumpuang-Balubuih dan Andiang-Ujuang Bukik HPS. Rp.6.831.312.000, juga dimenangkan juga oleh PT. Bungo Mas Perkasa ( PT. BMP), disebut- sebut dikawal oleh PPK dan Kadis PUPR dan Ketua Panitia di ULP, Syukri, serta oknum petinggi Partai Golkar, HPS, Rp. 6.831.312.000,-

Pembuktiannya, dimenangkan PT. BMP tersebut, meskipun penawarannya turun 20%, yakni senilai Rp. 5.465.049.600.000, oleh banyak pihak tentunya sangat diragukan mutu serta kualitas hasil pekerjaannya, ujar Abdul Rahman.

Menurut Abdul Rahman, SE, aktifis anti Korupsi, yang malang melintang di Kota metropolitan itu, dapatkan data perlu diawasi yakni seputar rehabilitasi jaringan irigasi DI Ujung Bukit, rehabilitasi jaringan irigasi DI Aia Gemuruh, DI Banda Subarang, DI Dt Paluga, DI Kapalo Kincuang, DI Namang I dan II, serta DI Pincuran Dt Labu, sebutnya.

Seyogyanya, Abdul Rahman, siap menggiring aroma tak sedap yang bakal merugikan kepentingan masyarakat Luak Limopuluh khususnya, dari aksi penggrogotan dana yang dialokasikan pembangunan Insfrastruktur, demikan tekatnya.

Addul rahman menyampaikan "kita siap mengawal semua tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat luak Limopuluh"

Dilain pihak, baik Ketua Panitia ULP, Syukri, Kadis PUPR, Yunire Yunirman, serta PPK/ Kabid Bina Marga, Rilza Hanif, yang berusaha dikonfirmasikan terkait rumor tak sedap terkait Sinyalemen adanya Persekongkolan/ Monopoli Proyek di ULP Limapuluh Kota melalui WhatsApp ponsel pribadi, agaknya hanya diplototi belaka. Apakah pejabat terkait merasa aman dari jangkauan aparat penegak hukum daerah ini.(eb)

Admin :
RBsatu