Daerah

Bupati Tanah Datar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dan RPJPD 2025-2045 Didepan Sidang DPRD

Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar di Aula Gedung Utama di Pagaruyung

PEKATNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna pada Jum'at 17 Mai 2024 di Aula Gedung setempat di Pagaruyung.

Pada Sidang Paripurna DPRD ini membahas tentang Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025 sampai dengan tahun 2045.

Sidang Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP. dan Anton Yondra serta Sekwan Yuhardi dan dihadiri Bupati yang diwakili Sekda Drs.Iqbal Ramadi Payana.

Sidang diikuti oleh Forkopimda, Staff, OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya. 

Diketahui bahwa Pertanggungjawan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan namun sekaligus merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran.

Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE.MM. dalam nota penjelasan yang disampaikan Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan terima kasih kepada Dewan atas diperkenankan menyampaikan nota penjelasan. 

Lebih lanjut Iqbal menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.148.527.936.542, 00, dengan realisasi sebesar Rp.150.888.841.205, 70, atau 101,59%.

Dan pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.114.692.752.964,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.101.638.302.975, 00,atau 98,83%.

Sementara Lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.3.320.000.000, 00. dengan realisasi sebesar Rp.3.205.501.410, 00 atau sebesar 96,55%.

Selanjutnya dari Anggaran Belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 1.353.250.990.374,00, dengan realisasi sebesar Rp.1.263.875.980.295, 50, atau sebesar 93,40%.

Untuk Pembiayaan target dan realisasi pembiayaan dibagi menjadi penerimaan pembiayaan berupa Silpa 2022 sebesar Rp.87.710.300.868,00, dengan realisasi sebesar 100%.

Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp. 1Milyar dengan realisasi 1 Milyar atau 100%.

Pembiayaan Netto merupakan selisih penerimaan dengan pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 86.710.300.868,00 dan terealisasikan sebesar 100%.

Ditambahkan Sekda Iqbal Ramadi Payana bahwa pada APBD 2023 terdapat defisit sebesar Rp.8.143.334.705.80, jika diakumulasikan dengan Pembiayaan Netto maka diperoleh sisa lebih pembiayaan Anggaran sebesar Rp.78.556.966.162,78.

Kemudian terkait Ranperda RPJPD disebutkan selain amanat UU juga memuat visi dan misi serta arah pembangunan 20 tahun kedepannya mencapai masyarakat sejahtera. 

RPJPD disusun berdasarkan perencanaan pembangunan terpadu serta menjadi acuan penyusunan dokumen rencana strategis lainnya.(Rzl).

Admin :
Rizaldi