Padang, Diskominfo – Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta infrastruktur daerah.
Desakan tersebut disampaikan Bupati Safni saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, yang digelar di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (15/04/2025).
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama terkait maraknya tambang-tambang yang merusak di Kabupaten Limapuluh Kota. Pendapatan dari sektor ini tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan,” ujar Safni. Ia menyebutkan, total pendapatan dari sektor tambang pada 2024 hanya mencapai Rp8,923 miliar, sementara dampaknya sangat besar terhadap infrastruktur dan lingkungan.
Bupati juga menyoroti kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan kabupaten akibat lalu lintas truk tambang bertonase tinggi. Salah satu contohnya adalah kondisi jalan Halaban–Lintau yang kini mengalami kerusakan berat.
Selain mendesak kewenangan penertiban tambang, Safni juga meminta Pemprov Sumbar memperhatikan pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab provinsi di wilayah Limapuluh Kota. Di antaranya, peningkatan akses jalan ke Nagari Galugua, Kapur IX, pengembangan akses ke Museum PDRI, serta pembangunan infrastruktur pengendalian banjir seperti DAM di wilayah sungai.
Tak hanya itu, Bupati juga mengusulkan agar aset-aset milik provinsi yang berada di Limapuluh Kota dapat dihibahkan kepada pemerintah kabupaten agar pemanfaatannya lebih optimal untuk masyarakat.
Musrenbang RKPD 2026 ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Kepala Bappenas RI turut hadir secara daring dan memberikan pandangan strategis terhadap arah pembangunan Sumbar ke depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa tema pembangunan RKPD 2026 adalah “Peletakan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Positif dan Berkelanjutan”. Ia menekankan pentingnya membangun fondasi kokoh pada sektor infrastruktur, kebijakan, tata kelola, teknologi, dan sumber daya manusia demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengingatkan pentingnya keselarasan antara visi pembangunan nasional dan daerah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi pusat-daerah demi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.(*)