Jul 19, 2024
1
0
Solok Selatan - Pekatnws.com ; Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaralabuh, Solok Selatan, mengeluhkan keterlambatan pembayaran jasa medis yang belum dibayarkan selama tujuh bulan. Hal ini disebabkan oleh belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) jasa medis oleh Bupati Solok Selatan.
Operasional RSUD yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sangat bergantung pada pemasukan dari jasa pelayanan medis, yang menyumbang sekitar 60% dari total operasional rumah sakit setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran ini mengakibatkan beberapa operasional RSUD terganggu, karena dana yang seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan terhalang oleh belum ditandatanganinya SK tersebut.
Diduga, keterlambatan ini juga terkait dengan proses administrasi yang mangkir di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN yang bekerja di RSUD Muaralabuh, mengingat jasa medis merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi mereka.
Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keterlambatan ini sangat mempengaruhi kesejahteraan mereka. "Kami sudah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, namun hak kami belum dipenuhi. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan agar operasional rumah sakit tidak terganggu dan kami bisa melanjutkan tugas dengan tenang," ujarnya.
Pihak RSUD Muaralabuh berharap agar Bupati Solok Selatan segera menandatangani SK jasa medis tersebut, sehingga pembayaran jasa medis yang tertunda dapat segera direalisasikan dan operasional rumah sakit kembali berjalan normal. Upaya komunikasi terus dilakukan dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu, kepala dinas DPKAD saat dikonfirmasi melalui seluler nya namun tidak dijawab dan sampai berita ini di turunkan pihak DPKAD juga belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlambatan ini. pegawai RSUD Muaralabuh berharap ada tindakan cepat dan tepat dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini, demi kelancaran pelayanan kesehatan di Solok Selatan.(Yn/tim)