Hukum & Kriminal

Polres Tanah Datar Sikat Diduga Pelaku, 13 Kg Ganja Kering Diamankan

Kapolres Tanah Datar, AKBP. Nur Ichsan Dwi Septiyanto didampingi Kabag. Ops. Kompol Nofri dan Kasat Res Narkoba AKP.Muhammad Arvi, saat Jumpa Pers di Mapolres Tanah Datar

PEKATNEWS.COM- Jajaran Satuan Reserse(SatRes) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengungkap sekaligus mengamankan 3 (Tiga) orang diduga pelaku dan 13 kilogram (kg) ganja kering dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar. 

Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag. Ops.Kompol Nofri, SH.MH. serta Kasat Narkoba AKP. Muhammad Arvi SH.MH. didalam Jumpa Pers di Lobi Mapolres Tanah Datar pada Senin 28 April 2025 mengungkapkan SatRes Narkoba dan jajarannya berhasil mengamankan kurang lebih 13 Kg Narkotika jenis ganja kering di 2 lokasi yang berbeda. 

Disampaikan Kapolres, berawal saat mengamankan terduga pelaku berinisial E(57) di Jorong Tangah Padang Nagari Tapi Selo pada Rabu 23 April 2025 dengan Barang Bukti yang ditemukan Tim berjumlah 4 paket narkotika jenis ganja dengan rincian 1 paket besar, 2 paket sedang dan 1 paket kecil, semua barang bukti di temukan di rumah terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan.

Untuk pengungkapan yang kedua, Tim berhasil menemukan 12 paket besar terhadap 2 orang pelaku berinisial YIP(33) dan AS(30) pada Sabtu 26 April 2025, hal ini berawal dari informasi dari masyarakat ada salah satu terduga pelaku yang merupakan residivis sering melakukan transaksi barang haram tersebut.

 Akhirnya tim melakukan penangkapan di rumah orang tua YIP(33) pada pukul 17.00 WIB, saat dilakukan pengeledahan dan interogasi, terduga mengatakan bahwa telah menyimpan barang narkotika jenis ganja di rumah neneknya daerah Rambatan. 

Saat di lokasi Tim menemukan 8 paket besar narkotika jenis ganja di atap rumah nenek terduga YIP, tak berhenti disitu, rupanya YIP mengakui barang tersebut dijemput bersama temannya bernama AS(30) lalu Tim mengamankan AS di Jorong Batu Basa tepatnya saat berada di rumah orang tua terduga pelaku pada pukul 18.30 WIB., saat penggeledahan tim berhasil mengamankan 4 paket besar narkotika jenis ganja dan terduga langsung diamankan di Mapolres Tanah Datar

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari masyarakat yang telah memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Tanah Datar dan rekan-rekan wartawan mari kita lawan tindak pidana narkotika ini agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku dan korban dari penyalahgunaan narkoba", ujar Kapolres.(Rzl). 

Admin :
Rizaldi