Pekatnews.com Tanah Datar- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)yang disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra ditanggapi melalui pandangan umum Fraksi pada rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Senin 11/10/2021, di Pagaruyung.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Ronny Mulyadi Dt.Bungsu, dan Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, beserta anggota DPRD dan dihadiri Forkopimda, Asisten, serta Kepala OPD.
Melalui sidang paripurna kali ini, tiga Ranperda diusulkan bupati Tanah Datar pada Kamis kemarin ditanggapi oleh 8 Fraksi di DPRD,melalui pandangan umum Fraksi masing-masing.
Ketiga Ranperda yang dibahas dengan DPRD itu adalah Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2021-2041, tentang Rencana Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Rencana Retribusi Perizinan Tertentu.
Fraksi Perjuangan Golkar melalui jurubicara nya, Herman Sugiarto mempertanyakan apakah Pemda Tanah Datar telah memiliki kajian yang jelas, terperinci dan terukur serta komprehensif atas penataan ruang dan wilayah?.
Herman Sugiarto juga mengingatkan pembangunan wilayah Tanah Datar 20 tahun kedepannya perlu diperhatikan tentang kawasan strategis kabupaten.
Oleh sebab itu penataan ruang dan wilayah akan berpengaruh besar terhadap ekonomi, sosial, budaya dan kerja sama antar kabupaten.
Penataan ruang dan wilayah harus sikron dan terintegrasi dengan kabupaten tanah datar sebagai salah satu lumbung beras nasional, kata Herman Sugiarto.
Untuk itu Fraksi Perjuangan Golkar menyarankan agar didalam pengaturan zonasi nya perlu kehati hatian serta memperhatikan hal tersebut, tutup Herman Sugiarto.(Rizaldi).