Jun 30, 2022
1
1
Tanah Datar, Pekatnews - Demikian disampaikan Fraksi Golongan Karya pada sidang Paripurna DPRD dalam pandangan umum fraksinya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Tanah Datar di Gedung DPRD setempat Rabu 29 Juni 2022.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Sekretaris DPRD Yuhardi dihadiri 19 anggota, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD dan Kabag di lingkup Pemkab Tanah Datar, dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda yang diajukan.
Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap tiga Ranperda yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Dalam pandangan umum Fraksi Perjuangan Golkar dengan juru bicara Jasrul Jusan, tentang Ranperda Cadangan Pangan, mempertanyakan "Daerah kita Kabupaten Tanah Datar dikenal sebagai daerah penghasil beras bahkan pernah menjadi daerah percontohan untuk swasembada beras, bagaimana kondisi Tanah Datar saat ini?, mohon untuk dijelaskan, ungkap Jasrul Jusan.
Dalam pembahasan pandangan umum Fraksi nya juga mengakui bahwa Ranperda ini sangat dibutuhkan.
Dengan dibentuk nya perda ini nanti tentu saja akan berpengaruh kepada penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Datar serta memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan cadangan pangan saat terjadinya darurat dan kerawanan pangan.
Demikian juga dalam pemenuhan infrastruktur, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pangan, karena sebagian besar masyarakat Tanah Datar hidup dari hasil pertanian.
Dengan adanya peraturan daerah ini dapat menjamin ketersediaan cadangan pangan khususnya komoditi lokal yang dihasilkan oleh petani kita.
Disamping itu Perda ini akan berdampak pada perbaikan sarana dan prasarana pertanian, tentunya sangat menguntungkan bagi petani kita, kata Jasrul Jusan. (Rizal).