Okt 14, 2021
0
0
Pekatnews.cpm Tanah Datar - Sesi ketiga pembahasan Ranperda yang diusulkan Bupati Tanah Datar kembali digelar dalam sidang Paripurna di gedung DPRD, Rabu 13/10/2021 di Pagaruyung.
Dalam sidang kali ini sidang mendengarkan jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum fraksi fraksi di DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)yang dilaksanakan pada sidang sesi kedua yang lalu.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra dan didampingi Ketua DPRD Ronny Mulyadi Dt.Bungsu dan Wakil Ketua Saidani, dan dihadiri Bupati, Eka Putra, Ketua Pengadilan Tinggi dan Agama Batusangkar, Forkopimda,Asisten, Staf Ahli,serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Tanah Datar.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas itu adalah Ranperda tentang Tata Ruang Dan Wilayah, Ranperda tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Menanggapi pertanyaan dan saran dari salah satu fraksi di DPRD tentang Tata Ruang Dan Wilayah(RTRW) , Eka Putra Bupati Tanah Datar menyampaikan, Ranperda RTRW dapat dijadikan pedoman utama untuk percepatan pembangunan di Tanah Datar, dan akan memberikan peluang kepada investor untuk berinvestasi yang nantinya sangat berdampak kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemda Tanah Datar, diharapkan adanya kepastian hukum terkait penataan dan pemanfaatan ruang dan wilayah yang akan berdampak luas kepada pengembangan UMKM sesuai dengan misi dan visi kepala daerah, kata Eka Putra.
Selanjutnya Eka Putra menyampaikan,untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah( PAD), dan memaksimalkan potensi sumber daya manusia dengan memekarkan Badan Keuangan Daerah (BKD), supaya lebih fokus kepada tugas dan fungsi pokoknya.
Eka Putra juga memaparkan Tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu,untuk dibahas bersama DPRD Tanah Datar guna meningkatkan pendapatan daerah, dan dijelaskan nya juga untuk standar pelayanan dan standar operasional dinas PMPTSP Naker telah optimal dengan launching nya layanan OSS-RBA pada bulan Agustus lalu.
Pada penghujung tanggapan nya, Eka Putra menyampaikan terimakasih atas pertanyaan dan saran yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi fraksi di DPRD Tanah Datar dan berharap dalam rapat pembahasan tentang Ranperda ini dapat lebih disempurnakan. (Rizal).