Nov 22, 2021
2
0
Pekatnews.com Tidak pelak lagi terpaksa truk bermuatan berat 8 ton terseok seok mengitari jalan tani untuk menghindari sebuah pesta perkawinan di Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Senin 22/10/2010.
Ini disebabkan ditutup nya akses jalan kabupaten Galogandang-Padang Magek dan Rambatan untuk melangsungkan sebuah pesta perkawinan.
Sebuah mobil dengan plat nomor luar daerah sangat kebingungan mau melanjutkan perjalanannya, karena dia tidak hafal "jalan tikus" daerah itu.
Belum lagi warga dan tukang ojek sekitar yang biasa melewati jalan tersebut, harus rela melalui jalan kecil dan sempit serta berlobang untuk sampai ketujuanya.
Yas, pengendara truk muatan pasir dan batu kepada media PekatNews menyampaikan, kekecewaan nya ini terhadap "sipangka Alek",ini sangat beresiko, katanya.
Terpaksa jalan tani ini kita tempuh, harus nya mau bagaimana lagi, mau putar balik sangat jauh sekali untuk mencapai tujuan, ujar nya.
Untuk pengangkutan selanjutnya dia mungkin mencari jalan lain, tapi dia harus menempuh jarak sekitar lima kilo lebih memutar untuk sampai ke lokasi, ini sangat menyulitkan sekali, katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Harfian Fikri, ketika dikonfirmasi PekatNews, sangat terkejut dengan hal ini,seharusnya badan jalan tidak boleh dipakai selain untuk pengguna jalan, ungkapnya.
Apalagi ini ditutup total, jelas ini sangat melanggar dan merugikan pengguna jalan dan masyarakat umum disana, kata Harfian Fikri.
Dia mengharapkan adanya pelaporan berjenjang dari walinagari tentang penutupan jalan ini, biar ditindaklanjuti, sebab jelas dia tidak akan mengizinkan, katanya lagi.
Ditempat terpisah, walinagari Padang Magek, Mukhlis, S.Pd, saat dikonfirmasi mengatakan, dia tidak pernah mengizinkan penutupan jalan itu, apa lagi itu jalan kabupaten, kata Mukhlis.
Izin penutupan jalan adalah ranahnahnya Dishub Tanah Datar, walinagari tidak punya wewenang atas itu, ujar nya.(Rizal).