Daerah

Bupati Eka Putra Lakukan Langkah Strategis Antisipasi Penularan Rabies

Rakor antisipasi rabies di Tanah Datar

PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra,SE.MM. bersama  seluruh Jajarannya melakukan langkah strategis terhadap potensi penularan penyakit rabies di daerah tersebut. 

Diketahui maraknya hewan yang berkeliaran seperti anjing, kucing dan monyet, ini sangat rentan terhadap masyarakat sekitar sebagai vektor zoonosis pembawa Lyssavirus atau virus Rabies.

Untuk itu Pemda Tanah Datar melakukan langkah strategis melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi terkait di lingkungan Pemda setempat guna mengantisipasi, pengendalian serta menindaklanjuti terutama potensi penularan penyakit Rabies. 

Demikian disampaikan Asisten Bupati Tanah Datar Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Alfian Jamrah sekaligus mewakili Bupati Eka Putra memimpin Rakor yang dilaksanakan pada Selasa 24 Desember 2024 dalam ruang Eksekutif Bupati di Pagaruyung.

Ditambahkannya marak nya kasus hewan liar yang berkeliaran di daerah Tanah Datar membuat warga tidak nyaman dan telah menjadi atensi dari Bupati Eka Putra untuk segera menindaklanjuti dengan mengantisipasi serta penjaringan hewan liar tersebut. 

Tampak hadir pada Rakor tersebut Kepala Dinas Pertanian Sri Mulyani beserta Jajarannya, Perwakilan Bappeda dan Litbang, Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perkim LH Nofi Hendri, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar Lovely Harman.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani menyampaikan beberapa vektor zoonosis (hewan pembawa penyakit) dapat menularkan penyakit kepada manusia atau sebaliknya sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023, salah satunya adalah hewan rabies.

Pengendalian Rabies dan Zoonosis lainnya penting karena menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat. 

Di paparkan Sri Mulyani bahwa untuk kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2020 hingga 2023 cenderung meningkat, yakni pada tahun 2020 untuk kasus gigitan anjing 124 gigitan, kucing 46, kera 7, lain-lain 3, total 180 gigitan. 

Pada tahun 2021 kasus gigitan anjing 64 gigitan, kucing 41, kera 4, lain-lain 1, total 110 gigitan, sedangkan pada tahun 2022 kasus gigitan anjing 97 gigitan, kucing 90, kera 8, lain-lain 0, total 195 gigitan. 

Namun pada tahun 2023 kasus meningkat, yaitu anjing 109 gigitan, kucing 106, kera 25, lain-lain 10, total 712 gigitan.

Disampaikan Sri Mulyani lagi walaupun anggaran terbatas, Dinas Pertanian telah melakukan sosialisasi rabies, vaksinasi rabies, dan terkahir penjaringan hewan liar. 

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Untuk Pengendalian Rabies, Dinas Pertanian bersama Jajarannya telah mensosialisasikan serta mengeluarkan surat edaran dan himbauan ke tiap-tiap nagari.

Sementara itu untuk pelaksanaan penjaringan anjing liar selama 2024 telah dilakukan di sembilan titik termasuk permintaan dari nagari-nagari.

Diantaranya Nagari Simabur, Batu Basa, Cubadak, Batipuh Ateh, Labuah, Sawah Tangah, Baringin, Tabek Patah, dan terkahir pada 23 Desember lalu di Baringin kawasan Lapangan Cindua Mato dan sekitarnya, urai Sri Mulyani. (Rzl).

Admin :
Rizaldi