Lima Puluh Kota, Diskominfo – Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, bersama Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, menyampaikan sinyal keras kepada seluruh jajaran masyarakat bahwa tidak ada ruang untuk praktik dagang jabatan dalam pemerintahannya.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Bupati dan Wakil Bupati di hadapan sejumlah masyarakat yang menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Sarilamak, Bukik Limau, pada Rabu (14/05/2025).
"Saya bersama Wakil Bupati semata-mata ingin mengucurkan keringat demi membangun Kabupaten Lima Puluh Kota, bukan untuk bagi-bagi jabatan—apalagi kalau pakai embel-embel duit. Nggak ada cerita begitu di masa saya. Siapa yang coba-coba, kami tindak langsung," tegasnya.
Pernyataan itu bukan tanpa sebab. Di kalangan masyarakat, isu soal praktik jual beli jabatan sudah lama beredar. Banyak yang mengatakan bahwa jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa ‘diatur’ asalkan setoran cocok. Isu ini selalu muncul setiap menjelang rotasi jabatan atau pasca pelantikan kepala daerah.
Namun, pasangan Bupati Safni dan Wakil Bupati Rito ingin memutus rantai tersebut sejak awal. Mereka menegaskan bahwa jabatan harus menjadi hasil dari kerja keras dan prestasi, bukan hasil dari ‘transfer’ di bawah meja.
"Saya nggak mau punya kepala dinas yang sibuk mikirin balikin modal karena udah keluar duit pas mau naik jabatan. Kita butuh orang kerja, bukan orang cari untung. Harus memiliki inovasi dan gagasan demi membangun Lima Puluh Kota," katanya lagi. (*)