Daerah

Wirman Putra,Perubahan APBD 2026 Harus Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Payakumbuh – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat lantai II gedung DPRD Payakumbuh, Senin (18/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Payakumbuh, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah berjalan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Wirman menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci penyusunan anggaran yang efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat .

"Penetapan APBD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," ujar Wirman Putra .

Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota, pendapatan daerah Kota Payakumbuh mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp139,45 miliar atau 21,45 persen, dari semula Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar. Kenaikan ini terutama bersumber dari peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp97,17 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya.

Ketua DPRD menyoroti bahwa peningkatan pendapatan transfer harus direspons dengan penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Semakin besar dukungan transfer yang kita terima, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah," tegasnya.

Senada dengan Wali Kota Zulameta, Wirman Putra setuju dengan penerapan delapan komitmen yang harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, yaitu meningkatkan kualitas SDM melalui penguatan pendidikan dan kesehatan, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran, menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik, memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

"Perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan sesuatu yang wajar dalam proses demokrasi. Namun pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh," ujar Wirman Putra, yang juga dikenal sebagai tokoh adat Nagari Koto Nan Gadang .

Ketua DPRD juga mendukung penuh alokasi belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai wujud solidaritas antar daerah.

Wirman Putra berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas bersama secara komprehensif, diteliti dan disempurnakan sesuai mekanisme, serta dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Payakumbuh.

(*).

Admin :
Fajri HR.