Payakumbuh — Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Selasa (31/03/2026).
“Kami mengapresiasi penyampaian nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025. Ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Wirman Putra.
Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti penyampaian LKPj tersebut melalui pembahasan bersama sesuai tata tertib yang berlaku, guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Menurut Wirman, penyampaian LKPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dimaknai sebagai evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“LKPj ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah capaian yang disampaikan dalam rapat tersebut, di antaranya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, yakni sebesar Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target yang ditetapkan.
Meski demikian, DPRD tetap akan mencermati secara detail aspek belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari target, termasuk efektivitas program yang dijalankan dalam berbagai urusan pemerintahan.
“Kami akan melihat sejauh mana realisasi anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Wirman.
Selain itu, DPRD juga akan mengevaluasi pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Payakumbuh, termasuk fungsi penunjang pemerintahan.
Wirman menekankan, pembahasan LKPj akan dilakukan secara komprehensif melalui alat kelengkapan DPRD sebelum menghasilkan rekomendasi resmi.
“Kami berharap pembahasan ini dapat melahirkan rekomendasi yang tajam, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pada akhirnya, tujuan kita sama, yakni memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
(*).