Hukum & Kriminal

Tambang Emas Ilegal Diduga Dikelola Oleh Seorang Caleg

 

Pekatnews.com - Muara labuh, Solok Selatan  merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah salah satunya emas (Au). Dimana dalam kegiatan penambangan nya berdampak pada lingkungan, sehingga  terjadi pencemaran dan / atau kerusakan lingkungan hidup.
Sekarang ini (18/1/24) Pertambangan Tampa Izin (PETI) ini semakin marak di solok selatan khususa di daerah Muaro labuh.
Padahal undang undang telah mengatur dengan pasal 158 UU No. 03 tahun 2020 perubahan atas undang undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara jo pasal 55 ayat 1 ke – KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling byk 10 miliar bagi pelaku PETI ini.
Berdasarkan aturan ini Kapolri dan jajarannya memberikan atensi khusus  yang diteruskan langsung kepada Kapolda Sumbar sebagai bentuk komitmen dan diteruskan lagi Polres Solok Selatan dalam memberantas segala bentuk aktifitas Penambangan Tanpa Izin di wilayah hukum Polres Solok Selatan ini bentuk keseriusan institusi Polri dalam menegak kan UU tersebut diatas.

Tapi apa yang terjadi PETI ini semakin marak dan tetap terjadi, dari informasi yang didapat awak media di lapangan dari masyarakat yang engan di sebutkan namanya menyebut pemain tambang ini masih orang orang lama yang sudah kena razia oleh Polda Sumbar, "Orang yang melakukan penambang ini orang nya masih pemain lama pak".
Dan belum lama ini Polda Sumbar melakukan razia di daerah Muaro labuh, karena beredar isu dikalangan pelaku PETI ada yang menjual nama RESMOB Polda sumbar membeking PETi yang beroperasi di daerah muara labuh ini, dan dalam Razia ini tertangkap diduga pelaku yang juga Seorang Caleg dari Partai ternama yang berinisial ISP dengan daerah pemilihan solok selatan 3. Mendapat informasi penting ini Awak media kami langsung menelusuri keberadaan Caleg tersebut yang diduga pelaku PETI, tim langsung bergerak cepat ke Muara labuh dan menemui salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan identitas aslinya, (nama samaran)Anto. Dalam hal ini Anto menyampaikan informasi memang ISP tersebut  mengkoordinir beberapa tempat seperti batang limpaung (lompatan ) itu ada sekitar belasan penambang , Balun (Sapan) ada belasan penambang juga, balai akad ada sekitar kurang lebih 8 penambang terakhir sungai pauh ada sekitar belasan penambang, itu yg di dapat dari keterangan Anto.

Karena team belum merasa keterangan yang didapat dari Anto masih kurang, Tim bergerak ke lokasi rumah ISP  yang diduga mengkoordinir PETI tersebut, dan memang didapati disebelah rumah ISP semacam tumpukan tanah-tanah yang masih di dalam karung diduga itu tanah dari lokasi PETI yang mau diproses untuk memisahkan emasnya. pada waktu ISP dijemput oleh  anggota RESMOB POLDA Sumbar memang tidak ditahan dari informasi yang beredar ISP cuma dimintai keterangan.
Salah seorang dari tim kami melalui pesan singkat WhatsApp mengkonfirmasi penangkapan ISP yang juga caleg ini kepada ketua DPD Partai dimana ISP bernaung,  namun sampai berita ini diturunkan tidak ada respon. Lalu tim juga melalui pesan singkat WhatsApp mengkonfirmasi hal ini kepada Bupati Solok selatan H. Khairunas sebagai pimpinan pemerintahan di Solok Selatan terkait PETI dan oknum yang bermain ini, sampai berita ini diturunkan tim mendapati hal yang sama dengan ketua DPD sumbar partai tempat ISP ini bernaung, tetap diam seribu bahasa. Entah apa yang terjadi padahal dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seandainya ada informasi yang harus diketahui oleh masyarakat luas apalagi sekarang waktu pemilihan umum sudah dekat dimana masyarakat harus tahu jika memang calon yang akan di pilih tidak terlibat hal yang melanggar hukum seperti yang di dugakan kepada ISP ini. Awak media dalam hal ini wajib menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan tidak bertujuan untuk menjatuhkan atau menyudutkan seseorang seperti peristiwa yang diduga dilakukan oleh ISP ini. 
Seperti saat ini masyarakat dapat melihat apa yang sebenarnya terjadi di daerah Solok Selatan khususnya Muaro labuh semakin marak nya PETI yang beroperasi yang hasilnya dinikmati oleh segelintir orang saja, yang jelas jelas mengorbankan dampak linkungan serta dampak lainnnya yang terjadi sekarang sangat merugikan masyarakat Solok Selatan karena alamnya telah dirusak.(FA/Tim)

Admin :
Faisal Anwar