Sumbar, Pekatnews.com (11/01/2026)
Polres Solok Selatan buktikan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025 sampai saat ini. Dalam beberapa operasi yang dilakukan, mereka telah berhasil menyita peralatan tambang ilegal serta menangkap beberapa penambang.
Beberapa lokasi yang menjadi target operasi seperti Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, dan sepanjang Sungai Batang Hari. Polres Solok Selatan juga telah memasang spanduk "STOP ILEGAL MINING" di beberapa lokasi untuk mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Kapolres Solok Selatan, menyatakan bahwa penertiban PETI merupakan komitmen kuat Polres Solok Selatan untuk memberantas aktivitas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan ketertiban masyarakat. Mulai sejak awal Januari 2025 AKBP M. Faisal Perdana ditugaskan sebagai Kapolres Solok Selatan, telah berhasil memberantas aktivitas PETI pada titik-titik koordinat lokasi sampai saat ini.
Hingga saat ini, tim yang selalu bersinergi dengan Ditkrimsus Polda Sumbar telah berhasil menangani 8 laporan polisi dengan belasan diduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit excavator dan beberapa peralatan. Tim juga sudah memusnahkan beberapa peralatan yang berkaitan dengan praktik penambangan liar.
Pernyataan ini disampaikan AKBP M. Faisal Perdana melalui chat whatsaap kepada awak media, Sabtu 10 Januari 2026.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Solok Selatan untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan lebih giat memberantasnya," kata Kapolres Solok Selatan.
"Penambangan ilegal sangat berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan ketertiban masyarakat. Ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta," imbuhnya.
Polres Solok Selatan tidak hanya melakukan tindakan, tapi juga serius pada upaya pencegahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dampak penambangan ilegal.(Devi)