
SURAT PEMBERHENTIAN WARTAWAN
Nomor : 022/S-Redaksi/SK/IX/2024
Lampiran : –
Perihal : Surat Pemberhentian
Kepada Yth.:
Rekan-rekan Pers, Wartawan, Media Cetak, Elektronik, Televisi, Radio, Online. Jejaring Instansi Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Pengadilan, Mahkamah Agung, Instansi-Instansi Peliputan, dan Jejaring Nara sumber.
Redaksi pekatnews.com yang beralamat Redaksi : Jalan Andalas No. 104 Rt. 01 RW 04 Andalas Padang Timur, Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
Dengan ini menyatakan dan mengumumkan, Seorang wartawan atas nama Jumadil Rahmad, telah Diberhentikan dari Pekatnews.com, sejak Selasa, 24 September 2024 Adapun Alasan memberhentikan Saudara Jumadil Rahmat Tidak Bisa Di Sampaikan di sini.
jika ada tindakan saudara Jumadil rahmat mengatas namakan media Pekatnews.com kami sebagai pimpinan Redaksi tidak bertanggungjawab Demikian Surat Pemberhentian dan Pengumuman ini diperbuat, untuk bisa dimaklumkan bersama oleh semua pihak.
Padang, 24, September 2024.

AFRIZAL BASRI
Pimpinan Redaksi