Mei 26, 2020
0
0
Masyarakat tidak akan bisa ditahan berlama-lama di rumah, sebab tak semua punya ketahanan ekonomi menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Terlebih kekecewaan mereka sudah memuncak akibat keterlambatan bantuan pemerintah, birokrasi bantuannya pun membuat mereka apatis.
Harus ada perubahan signifikan yang mengakomodir keinginan masyarakat untuk keluar memperbaiki perekonomian mereka dan keinginan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan segera.
Hal ini disampaikan Anggota DPD RI asal Sumbar, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH usai wawancara dengan TVRI Sumbar, Rabu (27/5).
“Dalam rangka kelanjutan upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, guna mengatasi wabah ini, tatanan kehidupan kita pasti berubah yang banyak orang disebut new normal,” ujar Leonardy.
Dijelaskan Leonardy, tatanan kehidupan baru (new normal) itu merupakan kondisi kebijakan untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan protokol standar kesehatan setelah terjadi pandemi.
Artinya, masyarakat dibolehkan keluar untuk memperbaiki ekonomi keluarga mereka dengan tetap memperhatikan social distancing dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat yang telah dilakoni selama beberapa bulan ini.
“Melalui new normal ini kita berupaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya. Kesehatan itu penting, ekonomi harus hidup,” ungkapnya.
Pria yang akrab dipanggil Bang Leo ini mengingatkan bahwa tidak bisa menyuruh warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Sangat tidak memungkinkan seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian.
Kondisi ini jika dibiarkan berlarut dapat memicu terjadinya kebangkrutan total pada dunia usaha.
Akibat selanjutnya, kata Bang Leo, bisa mengakibatkan terjadi PHK massal dan bukan tak mungkin bakal menimbulkan kekacauan sosial.
Bahkan, lanjutnya, kebangkrutan dunia usaha mengakibatkan negara tanpa pemasukan. Jika negara tanpa pemasukan, maka itu adalah sinyal tanda bahaya terhadap keutuhan NKRI.
“Pada kondisi new normal ini, warga dipersilakan untuk kembali beraktivitas seperti semula asalkan tetap jaga jarak (social distancing), dan terapkan pola hidup bersih dan sehat hingga kondisi normal kembali sebelum terjadi pandemi,” ulas Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024.
Lebih jauh Leonardy menambahkan, ada fase-fase yang harus dilalui agar kita bisa kembali ke kondisi normal sebagaimana yang telah diterapkan Amerika, Jepang dan negara lainnya.
Pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan pada fase pertama tanggal 1 Juni 2020, industri dan jasa bisnis beroperasi dengan social distancing dan persyaratan kesehatan. Toko, pasar dan mall belum dioperasionalkan, hanya pedagang masker dan fasilitas kesehatan yang boleh. Berkumpul lebih dari dua orang di luar ruang masih dilarang.
Fase kedua tanggal 8 Juni 2020. Toko, pasar dan mall diperbolehkan asalkan menerapkan protokol ketat. Tapi usaha dengan kontak fisik belum boleh beroperasional.
Adapun fase ketiga tanggal 15 Juni 2020 mulai dibolehkan pembukaan salon, spa dan lainnya. Begitu juga dengan olahraga outdoor. Tapi harus menerapkan protokol ketat.
Kegiatan pendidikan dibolehkan dengan sistem shift sesuai dengan jumlah kelas. Sementara tempat pernikahan, ulang tahun dan kegiatan sosial lainnya dibatasi hingga 10 orang.
Lalu pada fase keempat di tanggal 6 Juli 2020, kegiatan ekonomi dievaluasi. Kafe, bar dan tempat gym mulai dibuka dengan protokol kebersihan yang ketat. Penerbangan dibolehkan tapi jumlahnya terbatas. Kegiatan ibadahpun dilakukan dengan jemaah terbatas.
Sedangkan pada fase kelima tanggal 20 dan 27 Juli 2020 dimulailah pembukaan kegiatan ekonomi berskala besar. Perkiraannya, di akhir Juli atau awal Agustus seluruh kegiatan sudah dibuka. Evaluasi tetap dilakukan secara berkala sampai vaksin ditemukan dan disebarluaskan.
Leonardy mengharapkan agar masyarakat berperan aktif dan terlibat dalam masa new normal yang menjadi transisi ke keadaan normal. Keterlibatan penuh dari masyarakat tentu dengan melakukan sosialisasi. Apa yang boleh dan mana yang belum harus tersosialisasikan dengan baik.
“Tanpa sosialisasi yang baik dan terstruktur, mustahil kita dapat melalui masa new normal ini. Salah satu sebab PSBB seperti kurang berhasil umumnya disebabkan masyarakat banyak yang tidak paham dengan kebijakan itu. Semoga kita bersama-sama bisa mengupayakan keadaan normal kembali,” pungkasnya.(*)