Jakarta Selatan – Paguyuban Angkutan Sampah Swadaya (PASS) Kecamatan Cilandak menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menutup lokasi tempat transit sampah swadaya di Jalan Juanda RT. 006 RW. 09 Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak, guna dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ketua Paguyuban, Heri menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat bersama dalam menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, dan mendukung upaya penghijauan di wilayah Jakarta Selatan.
"Kami memahami pentingnya ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Meski lokasi ini sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat transit sementara untuk angkutan sampah swadaya, kami siap menyesuaikan diri demi kepentingan lingkungan yang lebih luas," ujar Heri saat di wawancara di sekretariat PASS, sabtu (29/6/25).
Lokasi di Jalan Juanda sebelumnya dimanfaatkan oleh para pengangkut sampah swadaya sebagai titik transit sebelum sampah diangkut oleh petugas resmi ke tempat pembuangan akhir sampah. Namun dengan adanya rencana pengalihfungsian lahan menjadi RTH, seluruh aktivitas tersebut dihentikan.
Heri menjelaskan lokasi tersebut beroperasi menjadi transit sampah swadaya sejak tahun 2022 dan menjadi tumpuan hidup bagi para angkuta sampah swadaya di wilayah kecamatan Cilandak.
"Kami siap bermitra dan membantu Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, terutama Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Cilandak mencarikan solusi terbaik untuk tempat transit baru," Pungkasnya. (*)