Pekatnews.com . Apa yang terjadi dengan proyek Rehabilitasi bendungan Irigasi di Ladang Laweh SICINCIN...itulah kalimat yang bisa diucapkan. Proyek yang berada di kabupaten padang pariaman yang dialaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Sumatera Barat (PSDA Provinsi ). yang pelaksanaan nya oleh CV AZZAZOLVA KARYA serta Konsultan pengawasanya oleh PT.KONSULINDO CITRA ERLANA.
Sungguh sangat ironis proyek yang anggarannya mencapai 3.704.943.000 ( Tiga Milyar Tujuh Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah ). Proyek Rehabilitasi Bendung Irigasi ini rencananya untuk mengairi sawah dan lahan pertanian masyarakat di desa ladang laweh dan sekitarnya seluas lebih kurang 1000 sampai 3000 Hektar ini, tetapi kenyataannya sangat memprihatinkan yang seharusnya masyarakat bisa terbantu untuk meningkatkan hasil panen yang melimpah malah yang terjadi sebalikannya sekarang.
Aparat penegak hukum termasuk inspektorat yang seharusnya tau ada proyek mangkrak seperti ini malah seperti mendiamkan, termasuk kejaksaan. Semuanya seperti diam seribu bahasa seakan tidak melihat kejadian seperti ini. mulai dari kepala dinas PSDA PROVINSI , Kabid PSDA dan PPK termasuk kontraktor dan konsltan pengawas pemenang proyek ini yang bertanggung jawab penuh secara berjenjang . semua merasa senang karena mereka tidak tersentuh dengan apa yang mereka lakukan, yang terang terangan melakukan pekerjaan proyek dengan dana APBD Propinsi Sumatera Barat Tahun 2022, di duga ada tindak pidana penyelewengan anggaran dan penggunaan matrial tidak sesuai spek yang ada di syaratkan kontrak kerja, salah satunya memakai material setempat yang tidak ada izin galian C nya, tapi seolah olah tidak ada satupun yang bisa menyentuh mereka yang bersalah. Demikian disampaikan Doni,
Padahal proyek ini sudah pernah di publikasikan di media online ( media pekat news.com) tapi seperti angin lalu saja oleh penegak hukum. apakah di PU PSDA PROVINSI ini mempunyai benteng yang kuat sehingga apapun yang di lakukan oleh PU PSDA PROVINSI tentang kesalahan di proyek tidak bisa di jamah atau di periksa oleh penegak hukum, memang penegak hukum tidak tau. Atau memang penegak hukum pura pura tidak tahu entah lah,??, karana sampai saat ini aparat belum ada kabar untuk memeriksa onum oknum yang bertanggung jawab di PSDA PROVINSI SUMATERA BARAT yang terlibat dalam penggunaan Anggaran ini????
Masyarakat sumbar khususnya masyarakat sicincin menunggu langkah langkah kongkret dari kejaksaan dan kepolisian apakah berani memanggil dan memeriksa onum oknum DI PSDA Provinsi Sumbar yang terlibat di proyek Irigasi di lokasi Ladang Laweh Sicincin ini. Hal tersebut disampaikan Doni dan Roni dari badan Pengurus daerah Ormas Laskar Merah Putih Sumatre Barat yang di temui Awak Media Di Markasnya Simpang Jalan DPR Air Pacah. Setelah meninjau Proyek ini secara Langsung ke Sicincin dengan beberapa orang pengurus Lainnya

Dalam hal ini doni Manambahkan “kita berharap supaya tidak ada tebang pilih kalau emang ada yang bersalah segera penegak hukum memanggil, memeriksa dan menindak secara hukum jika memang di temukan pelanggaran hukum, jangan ada pembiaran seperti yang terjadi dengan proyek irigasi disincicin ini. betapa kita masyarakat sangat dirugikan padahal kalau masyarkat telat saja membayar pajak pasti akan di panggil atau di denda, tapi kejadian nyata seperti ini seolah olah pemerintah PROVINSI dalam hal ini Gubernur untuk Segera Memanggil Bawahannya dan jika memang ada unsur atau pelanggaran hukumnya segera aparat penegak hukum melakukan tugasnya. Dalam hal ini Kami Dari LASKAR Merah Putih Sumatera Barat Siap Mengawal Proses Penyelesaian Permasaaalahan Proyek Ini”. Kata doni.

Dengan turun lansung ke lokasi proyek di Ladang Laweh Sicincin (15/10/23) untuk mengambil dokumentasi dan melihat kondisi terkini dan ditemui proye ini masih amburadul dan tidak ada kegiatan sama sekali di lokasi proyek itu, dimana Bendungan yang berantakan, sisa material semen yang sudah mengeras (Merek Garuda dan Tiga roda) Hal ini sangat memprihatinkan, dimana dana APBD miliaran Seakan terbuang percuma dan belum ada yang bisa dimintai untuk bertanggung jawab tentang masalah aliran pengunaan anggaran proyek mangkrak ini, kami sebagai Ormas adalah kontrol Sosial di masyarakat jika ada persolan seperti ini kami akan turun langsung kelapangan menanggapi informasi yang kami terima dari masyakat, dengan tujuan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi itu, untuk kelanjutanya dalam waktu dekat Ormas kami akan menemui Kepala dinas PSDA Provinsi jika perlu sampai ke Gubernur untuk meminta klarifikasi tentang proyek terbengkalai ini. Dan Laskar Merah Putih daerah Sumatera Barat kedepan Akan lebih melihatkan Eksistensinya dengan turun ke masyarakat langsung untuk Mengawal Kebijakan dan penggunaan Anggaran di Provinsi Sumatera Barat, hingga sampai ketingkat Nagari nantinya, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran yang pada akhirnya akan menjadi beban Rakyat. hal ini disampaikan Roni Tanjung salah satu pengurus laskar Merah Putih daerah Sumatera Barat ke pada media pekatnews.com.
Mudah mudahanan dengan membaca berita ini baik itu PEMPROV Sumbar dan Aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa oknum yang diduga sudah menyalah gunakan uang rakyat sehingga proyek ini tidak bisa di manfaatkan dan hal ini jelas menyengsarakan masyarakat ladang laweh sicincin khususnya dan masyarakat sumatera barat pada umumnya dan juga masyarakat menunggu kelanjutan penyelesaian proyek irigasi ini karena dengan hadirnya irigasi yang baru dapat meningkatkan hasil panen yang melimpah dari sawah yang di aliri oleh irigasi ini nantinya tutup Roni.(Tim)